JAKARTA, KOMPAS.com — Polri terus melakukan melakukan upaya penangkapan atau preventive strike terhadap terduga pelaku terorisme.
Sepanjang 2019, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 68 terduga pelaku terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 68 tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan terduga teroris sepanjang 2019 yang dirangkum Kompas.com:
1. Penangkapan paling banyak pada bulan Mei
Iqbal merinci, ada empat terduga teroris yang ditangkap pada Januari 2019. Kemudian pada Februari 2019 terdapat satu tersangka yang ditangkap.
Baca juga: Sepanjang Mei 2019, Polisi Tangkap 29 Terduga Teroris
Sementara pada Maret 2019, sebanyak 20 tersangka dan 14 terduga teroris ditangkap selama pada April 2019.
Pada Mei ini ditangkap sebanyak 29 terduga teroris. Angka ini menjadi angka paling tinggi bagi Polri dalam menangkap anggota jaringan teroris.
2. Beberapa terduga teroris pernah Ke Suriah
Dari 29 tersangka yang ditangkap selama Mei 2019, sebanyak 18 tersangka ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung.
Sementara itu, 11 tersangka lain ditangkap di Jakarta, Grobogan, Sukoharjo, Sragen, Kudus, Jepara, Semarang, dan Madiun.
Dari 11 tersangka, 9 terduga teroris merupakan anggota aktif JAD.
Baca juga: 9 Terduga Teroris JAD yang Ditangkap, Pernah ke Suriah hingga Disebut Militan
Mereka telah mengikuti pelatihan di dalam negeri dan selanjutnya berangkat ke Suriah sebagai foreign terrorist fighter (FTF). Adapun dua orang lainnya merupakan deportan.
"Keterlibatan dua tersangka yaitu deportan. Mereka ini deportan, hijrah ke Suriah dan mereka belajar membuat bom asap di Camp Aleppo," kata Iqbal.
3. Diduga berencana serang kerumunan massa saat 22 Mei 2019