JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengingatkan semua pihak agar menjaga kesepakatan yang telah dibuat oleh seluruh elemen negara. Termasuk kesepakatan mengenai pemilu.
Ia menekankan hal ini merespons dinamika menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
“Negara Indonesia ini adalah negara kesepakatan, didirikan oleh para Bapak Bangsa dengan kesepakatan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Termasuk di antaranya ialah pemilihan umum. Itu juga merupakan kesepakatan, di mana hasilnya apa pun itu harus diterima dengan lapang dada," kata Ma'ruf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2019).
Baca juga: MUI: Masyarakat Jangan Terprovokasi Ikut People Power karena Bisa Membawa Kerusakan
“Dengan menerima kesepakatan tersebut, Insya Allah semuanya akan menjadi baik. Sebaliknya jika tidak diterima, maka akan menimbulkan disharmoni antar sesama anak bangsa," lanjut Ma'ruf.
Oleh karena itu, Ma'ruf Amin berharap pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa menerima apa pun hasil Pilpres 2019.
Jika memang menganggap ada kecurangan, maka hal itu bisa dibuktikan lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Kan harus dibuktikan dulu. Semuanya kan ada mekanismenya," kata dia.
Baca juga: Ini Ancaman Hukuman Pelaku Penulis 200 Korban Jiwa Saat People Power di Facebook
Ketua nonaktif Majelis Ulama Indonesia ini juga berharap agar tidak perlu ada usaha-usaha untuk melawan mekanisme yang ada, termasuk melalui pengerahan massa atau people power.
“People Power saya rasa tidak perlu. Apalagi ini bulan Ramadhan. Lebih baik kita fokuskan diri kita untuk beribadah dan bekerja sesuai dengan profesi masing-masing demi kemaslahatan bangsa kita," ujar Ma'ruf.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.
Baca juga: Ini Alasan Honorer Dinsos Sebut Akan Ada 200 Korban Jiwa Saat People Power
Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.
Meski mengklaim ada kecurangan, namun kubu Prabowo mengaku tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Sejumlah elite di kubu Prabowo justru menyuarakan gerakan massa atau people power.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.