Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Semua Pihak Harus Punya Kesadaran Rekonsiliasi

Kompas.com - 17/05/2019, 20:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh Suluh Kebangsaan Mahfud MD berpendapat, semua pihak yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2019 harus memulai rekonsiliasi. Sebab, pesta demokrasi sebentar lagi akan rampung.

"Semua pihak harus dalam kesadaran yang sama akan rekonsiliasi. Tidak usah dikotak- kotak, yang di sana, yang di sini, yang berdiri di tengah siapa, itu sulit. Jadi mari semua punya kesadaran itu. Mari kita rekonsiliasi," ujar Mahfud saat dijumpai di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Diketahui, sejumlah tokoh yang mengatasnamakan diri Suluh Kebangsaan pada Jumat siang, bersilaturahim dengan Megawati.

Baca juga: Syafii Maarif Ajak Manfaatkan Momentum Puasa untuk Rekonsiliasi Nasional

Tokoh yang hadir selain Mahfud, antara lain Frans Magnis Suseno, Alissa Wahid, Romo Benny Susetyo, Erry Riana Hardjapameka dan Amin Abdullah. Pertemuan selama sekitar satu jam itu berlangsung tertutup dari media.

Mahfud menyitir kalimat yang diungkapkan Megawati dalam silaturahim itu. Megawati menyebut, di lubuk hati terdalam dari seluruh pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2019 ini memiliki keinginan yang sama, yakni bersatu sebagai bangsa yang kokoh dan kuat.

Oleh sebab itu, ia meyakini seluruh pihak akan mengikuti tahapan Pemilu berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Baca juga: Demi Rekonsiliasi, Ketua DPR Sarankan Presiden Terpilih Ajak Partai Non-koalisi Masuk Kabinet

Mahfud menuturkan, jika ada pihak yang menolak hasil Pemilu 2019 dan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terlepas dari apapun alasannya, artinya Pemilu benar-benar selesai.

"Ya tidak apa-apa (menolak). Saya katakan ya, kalau mereka tidak mau ke MK, secara hukum Pemilu itu sudah selesai tanggal 25 Mei besok. Karena tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh selain jalur hukum," ujar Mahfud.

"Misalnya tanggal 25 mei itu ditetapkan, mereka tidak datang, tidak mau tanda tangan berita acara, ya selesai Pemilu-nya. Aspek hukumnya selesai," lanjut dia.

Kompas TV Mantan Ketua MK, Mahfud MD dan tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan berkunjung ke kediaman Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri. Pembahasannya antara lain mengenai rekonsiliasi pasca-pemilu 2019. Simak pernyataan Mahfud MD berikut ini. #mahfudmd #megawati #pemilu2019

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com