JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu 2019, Sabtu (18/5/2019).
Rencananya, rekapitulasi digelar dengan membacakan hasil rekapitulasi empat provinsi.
"Besok kita jadwalkan ada 4 provinsi yang akan hadir. Pertama, Papua Barat karena dia sudah ada di sini (KPU RI), kemudian yang kedua Sulawesi Selatan kemungkinan akan selesai hari ini juga (rekap provinsinya) besok akan tiba di Jakarta," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Baca juga: KPU Tunda Rekapitulasi Suara untuk Papua Barat
"Kemudian DKI Jakarta, dan satu lagi diperkirakan Sumatera Utara akan tiba di Jakarta," sambungnya.
Rapat pleno akan mulai digelar pagi hari dan dilakukan dalam satu panel. Diharapkan, pleno selesai merekap empat provinsi tersebut.
"Kalau empat provinsi, pengalaman kita, kalau dimulai pagi, itu pagi satu (provinsi), siang satu (provinsi), sore satu (provinsi), malem satu (provinsi)," ujar Arief.
Baca juga: Anggota DPRD Medan Mengaku Diculik Seusai Jadi Saksi Partai Saat Rekapitulasi, Ini Ceritanya
Hingga Kamis (16/5/2019), KPU telah menyelesaikan rekapitulasi 27 Provinsi. Sisa 7 provinsi yang belum direkap, yaitu Papua Barat, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Papua, Maluku dan Riau.
KPU juga belum menyelesaikan rekapitulasi suara di luar negeri. Dari 130 wilayah luar negeri, sisa 1 wilayah yang belum direkap, yaitu Kuala Lumpur.
KPU menargetkan, seluruh rekapitulasi selesai pada 22 Mei 2019.