Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Masyarakat Jangan Terprovokasi Ikut "People Power" karena Bisa Membawa Kerusakan

Kompas.com - 17/05/2019, 19:31 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia mengajak umat Islam dan masyarakat umum untuk tidak ikut gerakan "people power".

Ketua MUI bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi mengatakan, jika ada dugaan kecurangan pemilu sebaiknya dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki nilai mudarat lebih ringan daripada pengerahan massa.

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.

"Mengimbau masyarakat tidak terprovokasi mengikuti gerakan 'people power' karena hal itu bisa membawa kerusakan yang sangat besar dan mengancam kedaulatan serta keutuhan NKRI," kata Jaidi, di Gedung MUI, Jakarta, dalam kesempatan Tausiyah Kebangsaan untuk Perdamaian, Jumat (17/5/2019), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Permadi Dicecar 21 Pertanyaan, Salah Satunya soal Ajakan People Power

Jaidi mengatakan, UU memberikan legitimasi pada MK jika terjadi sengketa pemilu.

Ia menekankan, semua kalangan harus menghormati kesepakatan yang sudah tertuang dalam undang-undang termasuk memberi amanah pada MK yang memiliki legitimasi.

"Sebagai Muslim secara luas kita diatur dalam kaidah hukum yang ada. Kita patuhi kesepakatan yang kita buat. Kalau aturan di sana sini dilanggar maka apa jadinya masyarakat. Terbelahnya masyarakat ini untuk merajutnya kembali perlu biaya tinggi dan waktu panjang," ujar Jaidi.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan, jika memang ditemukan kecurangan sebaiknya pihak terkait menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Ini Ancaman Hukuman Pelaku Penulis 200 Korban Jiwa Saat People Power di Facebook

 

"Kalau ada pihak yang tidak mengakui keberadaan MK ini disayangkan. Seharusnya peserta pemilu baik paslon atau parpol ketika ada kecurangan atau dugaan terkait pelanggaran pemilu harus melakukan tindakan yang sesuai undang-undang," kata Zainut.

Menurut dia, MK dapat membatalkan hasil pemilu di suatu daerah pemilihan jika memang terbukti terjadi kecurangan.

Oleh karena itu, jika memang ada bukti kecurangan agar dilaporkan dan selanjutnya akan diuji oleh hakim.

Zainut mengatakan, MK memiliki legitimasi yang tinggi karena keberadaannya muncul dari kesepakatan pemerintah dan DPR serta ada UU yang mengaturnya.

Baca juga: Ini Alasan Honorer Dinsos Sebut Akan Ada 200 Korban Jiwa Saat People Power

Menolak legitimasi MK dengan "people power" dinilainya saka saja menolak kesepakatan undang-undang yang merupakan kesepakatan perjanjian bersama.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI bidang Kerukunan Umat Beragama Yusnar Yusuf meminta peserta pemilu untuk menaati komitmen bersama hasil pemilu dengan semangat siap menang dan siap kalah yang didasari kejujuran dan kebenaran.

"Peserta pemilu agar menempuh jalur hukum jika ada kecurangan. Jalur hukum adalah pilihan masyarakat yang menjunjung nilai demokrasi, paling ringan mudaratnya," kata Yusnar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com