JAKARTA, KOMPAS.com - Data penghitungan suara pemilu legislatif (pileg) yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus bergerak. Data tersebut ditampilkan pada portal pemilu2019.kpu.go.id.
Hingga Jumat (17/5/2019) pukul 17.45, jumlah suara yang masuk berasal dari 399.705 TPS. Sementara jumlah total TPS adalah 813.350.
Jika dipresentasekan, suara yang masuk mencapai 49,14 persen.
Berdasarkan peghitungan sementara, ada 9 partai politik yang mendapatkan perolehan suara di atas 4 persen. Sementara 7 lainnya tidak mencapai 4 persen.
Berikut urutan 16 partai politik berdasarkan perolehan suara tertinggi:
PDI Perjuangan:20,25 persen
Partai Golkar: 13 persen
Partai Gerindra: 11,64 persen
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 9,61 persen
Partai Nasdem: 9,46 persen
Partai Demokrat: 7,77 persen
Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 7,3 persen
Partai Amanat Nasional (PAN): 6,9 persen
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 4,23 persen
Partai Perindo: 2,69 persen
Partai Berkarya: 2,16 persen
Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 1,71 persen
Partai Hanura: 1,68 persen
Partai Bulan Bintang (PBB): 0,78 persen
Partai Garuda: 0,54 persen
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI): 0,28 persen
Kompas TV Badan Pengawas Pemilu memutuskan KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam memasukkan data sistem informasi penghitungan suara atau situng. Meski demikian Bawaslu menyarankan agar situng tetap dipertahankan. Dalam sidang Kamis (16/5/2019) pagi Bawaslu memutuskan KPU telah melanggar administrasi pemilu 2019. Pelanggaran yang dilakukan KPU di antaranya terkait tata cara dan prosedur dalam memasukan data sistem informasi penghitungan suara atau situng. Terkait hal ini Bawaslu meminta KPU memperbaiki sistem tata cara dan prosedur proses input data situng. Sementara itu, Bawaslu menyarankan agar situng tetap dipertahankan karena telah diakui undang-undang untuk menjamin keterbukaan informasi penghitungan suara pemilu. #Bawaslu #KPU #Situng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tokoh Suluh Kebangsaan dan Megawati Bahas Situasi Pascapemilu 2019, Ini Isinya...https://nasional.kompas.com/read/2019/05/17/18190541/tokoh-suluh-kebangsaan-dan-megawati-bahas-situasi-pascapemilu-2019-inihttps://asset.kompas.com/crops/SfHEQYRNWx5gpnguW9D8U77k04M=/0x21:1024x704/195x98/data/photo/2019/05/17/3136432166.jpg