JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengimbau masyarakat agar tidak turun ke jalan atau melakukan aksi saat pengumuman rekapitulasi hasilPemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, imbauan ini disampaikan karena adanya terduga teroris yang diduga akan memanfaatkan momentum tersebut.
"Pada tanggal 22 Mei, masyarakat kami imbau tidak turun (ke jalan), ini akan membahayakan. Karena mereka (kelompok terduga teroris) akan menyerang semua massa, termasuk aparat," kata Iqbal saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Baca juga: Polda Sulsel Kerahkan 1 SSK Brimob ke Jakarta untuk Pengamanan 22 Mei
Saat konferensi pers, Polri mengungkapkan telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) selama bulan Mei 2019.
Penangkapan dilakukan di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung.
Menurut keterangan polisi, salah satu peran terduga teroris tersebut yaitu berencana memanfaatkan momen hasil pengumuman rekapitulasi resmi Pemilu 2019 oleh KPU pada 22 Mei 2019.
"Keterlibatan tersangka kelompok JAD, yaitu menyembunyikan DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliyah atau teror dengan menyerang kerumunan massa pada 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," ujar Iqbal.
Dalam sebuah video yang ditayangkan Polri, seorang terduga teroris yang mengaku berinisial DY alias Jundi alias Bondan, mengungkapkan akan menyerang kerumunan massa saat 22 Mei tersebut.
Baca juga: Polri Jamin 22 Mei Aman
DY alias Jundi juga mengaku telah merangkai bom untuk aksi tersebut. Ia memilih momentum tersebut karena dinilai tak sesuai dengan keyakinannya.
"Yang mana pada tanggal tersebut sudah kita ketahui bahwa di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event yang bagus untuk saya untuk melakukan amaliyah, karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik akbar yang membatalkan keislaman. Yang termasuk barokah melepas diri saya dari kesyirikan tesebut," ujar DY seperti dikutip dari video tersebut.
Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap terduga teroris kelima berinisial JM alias Jundi alias Diam, di Jepara, Jawa Tengah.
Menurut Iqbal, Densus 88 sudah melakukan beberapa antisipasi, misalnya dengan penangkapan atau preventive strike.
Baca juga: Jelang 22 Mei, Bupati Sumedang Ajak Warga Ikuti Arahan Pemerintah dan Ulama
Namun, Polri tidak menganggap remeh kelompok tersebut. Oleh karena itu, Polri terus bekerja untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan.
"Densus 88 tentu sudah memiliki strategi untuk itu semua sehingga Alhamdullilah beberapa hari lalu kami dapat melakukan upaya paksa kepolisian yaitu penangkapan terhadap kelompok ini. Kami tidak ingin ini terjadi, kami tidak ingin ini terjadi, sekali lagi, di kerumunan massa," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.