Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum PAN Nilai Prabowo Tak Bertanggung Jawab Tuduh Pemilu Curang Tanpa Sodorkan Bukti

Kompas.com - 17/05/2019, 08:54 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengkritik sikap Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menolak hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Masalahnya, kata Bara, penolakan BPN tersebut tidak disertai dengan pengungkapan bukti-bukti adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Jadi saya menyesalkan pernyataan atau usulan bahwa tidak akan menerima hasil pemilihan presiden tanpa menyodorkan bukti-bukti akan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Itu adalah hal yang tidak bertanggung jawab," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Baca juga: Tuduh Pemilu Curang tapi Enggan Buktikan di MK, Mau Prabowo Apa?

Bara mengatakan, jika pihak BPN memiliki bukti-bukti kecurangan, hal itu seharusnya diungkap ke publik.

Selain itu, pihak BPN juga dapat melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Apakah itu jalur Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi itu kan sudah jelas," kata Bara.

Baca juga: Jimly: Jika Tak Mau ke MK Tak Apa-apa, tetapi Wajib Redakan Ketegangan

Kendati demikian, hingga saat ini Bara belum melihat adanya bukti kuat yang menunjukkan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2019.

"Sampai saat ini saya terus terang tidak melihat bahwa di pemilihan presiden itu ada kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, masif dalam level nasional," tuturnya.

"Sampai sekarang belum ada bukti indikasi yang kuat untuk bisa mendukung tuduhan tersebut," kata Bara.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh KPU.

Prabowo menuduh telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari masa kampanye hingga rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Baca juga: PKS Ingin Sikap Koalisi Prabowo-Sandiaga Berada di Koridor Konstitusi

Prabowo mengatakan, selama ini pihak BPN telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos, hingga salah hitung di website KPU menjadi sorotan BPN.

Hal senada disampaikan oleh Ketua BPN Djoko Santoso. Menurut dia, seluruh dugaan kecurangan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal, tetapi tak pernah ditindaklanjuti.

"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak dihentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur, dan sistematis," kata Djoko.

Kendati menolak hasil Pilpres 2019, kubu Prabowo-Sandiaga enggan untuk mengajukan gugatan sengketa ke MK.

Padahal, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pilpres, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada MK dalam waktu paling lama tiga hari setelah penetapan oleh KPU.

Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon, mengatakan, pihaknya tidak akan menempuh jalur tersebut karena merasa sia-sia dan tidak yakin MK dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara pilpres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com