JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk sejumlah provinsi. Hingga Jumat (16/5/2019), sebanyak 27 provinsi telah ditetapkan.
Sebanyak 27 provinsi tersebut, yakni Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bali, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Kemudian Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jambi, dan Sulawesi Tengah.
Lalu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh, Banten, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, serta Jawa Barat.
Baca juga: KPU Tetapkan Calon Terpilih 25 Mei jika Tak Ada Sengketa ke MK
Hasil sementara rekapitulasi Pileg 2019, PDI-P unggul dengan total suara 22.597.612.
Di tempat kedua yaitu Golkar dengan 14.360.087 suara dan ketiga ditempati Gerindra dengan 14.280.086 suara.
Adapun total suara sah Pileg 2019 dari 27 provinsi yang telah direkapitulasi yakni sebesar 113.291.656 suara.
Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pileg 2019 berdasarkan nomor urut partai politik:
1. PKB: 12.084.052
2. Gerindra: 14.280.086
3. PDI-P: 22.597.612
4. Golkar: 14.360.087
5. Nasdem: 9.644.821
6. Garuda: 590.060
7. Berkarya: 2.364.462