JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi pemilu presiden 2019 yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang.
Alasannya, mereka menuduh telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari masa kampanye hingga rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Salah satu yang masih dipermasalahkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga adalah daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU.
BPN menganggap janggal 17,5 juta DPT. Mereka menemukan adanya sejumlah TPS yang seluruh daftar pemilihnya memiliki tanggal lahir yang sama, yakni 1 Januari 1949.
Baca juga: BPN Kembali Singgung 17,5 Juta DPT Janggal Saat Ungkap Bukti Dugaan Kecurangan
BPN memberi contoh beberapa TPS seperti TPS 13 dan TPS 16, Desa Nanggerang, Kecamatan cicurug, Sukabumi.
Kemudian TPS 05, Kecamatan Bandung, Tulungagung, Jawa Timur.
Kecurigaan BPN itu kemudian dimentahkan netizen di media sosial berdasarkan hasil rekap di tingkat TPS.
Nyatanya, di TPS 13 Desa Nanggerang, pasangan Prabowo-Sandiaga menang. Salinan C1 di TPS tersebut kemudian diedarkan.
Penelusuran Kompas.com dalam Situng KPU, Prabowo-Sandiaga memang menang di TPS tersebut dengan perolehan 130 suara. Sementara Joko Widodo-Ma'ruf Amin hanya memperoleh 47 suara.
Adapun di TPS 16 Desa Nanggerang, belum diunggah hasil rekapitulasi ke dalam Situng KPU.
Sementara itu, di TPS 05 Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Tulungagung, Jokowi-Ma'ruf menang dengan perolehan 137 suara. Prabowo-Sandiaga memperoleh 29 suara.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Priyo Budi Santoso mengatakan, persoalan kejanggalan DPT tidak bisa dilihat hanya dari satu TPS.
Menurut Priyo, tim IT BPN memiliki data mengenai kejanggalan DPT di ratusan ribu TPS.
"Kenapa kok hanya menyorot satu TPS di satu desa. Padahal ada ratusan ribu bahkan lebih kecurangan yang terjadi secara masif," ujar Priyo saat dihubungi, Kamis (16/5/2019).
Secara terpisah, Wakil Direktur bidang IT BPN Vasco Ruseimy memastikan pihaknya memilliki data mengenai kejanggalan DPT yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 01.