Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renovasi Masjid Istiqlal, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 465 Miliar

Kompas.com - 16/05/2019, 19:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merenovasi Masjid Istiqlal, Jakarta, mulai tahun 2019 ini.

Anggaran sebesar Rp 465 miliar pada Tahun Anggaran 2019-2020 telah disiapkan untuk merenovasi masjid yang didesain oleh arsitek Frederich Silaban itu.

Baca juga: Garap Renovasi Masjid Istiqlal, Waskita Karya Kantongi Kontrak Rp 465 Miliar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, ide renovasi masjid berasal dari Presiden Joko Widodo usai mendampingi Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi berkunjung ke Masjid Istiqlal, beberapa waktu lalu.

"Saat Presiden Joko Widodo mengantar Perdana Menteri India Narendra Modi ke Masjid Istiqlal tahun lalu, beliau kaget, ternyata Masjid Istiqlal sangat perlu direnovasi," kata Basuki di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Baca juga: Istiqlal Direnovasi, Jamaah Masih Bisa Sholat Idul Fitri

Pengerjaan renovasi Masjid Istiqlal ini, menurut Basuki, akan memakan waktu 10 bulan sejak saat ini. Ia menambahkan, proses renovasi diharapkan dapat selesai pada Maret 2020.

"Presiden ingin Masjid Istiqlal menjadi masjid kebanggaan negara," ujarnya.

Basuki menjelaskan, renovasi Masjid Istiqlal perlu dilakukan, mengingat usia masjid yang mencapai 41 tahun dan belum pernah direnovasi.

Baca juga: Pemerintah Jamin Renovasi Istiqlal Tak Hilangkan Nilai Arsitekturnya

Senada dengan itu, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjamin renovasi masjid yang dilakukan tidak akan mengganggu fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah, meskipun beberapa bagian masjid tidak dapat digunakan selama renovasi.

"Prinsipnya, fungsi masjid sebagai tempat salat itu tetap terjaga dengan baik," ujar Lukman.

Tampung 2.000 Kendaraan

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Danis Sumadilaga menyampaikan, renovasi dengan ketua tim arsitek Muniji ini, akan dilakukan untuk beberapa bagian. Di antaranya, renovasi interior masjid dan penambahan kapasitas gedung parkir dari 800 kendaraan menjadi hingga 2.000 kendaraan.

"Kami akan buat basement dua lantai ke bawah untuk menambah kapasitas parkir kendaraan. Ada juga pergantian lampu, tata cahaya, karpet. Pihak konstruksi akan bekerja sama dengan pengelola masjid," ujar Danis.

Baca juga: Renovasi Istiqlal Rampung Sebelum Ramadhan Tahun Depan

Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid (BPPMI) Asep Saepudin menyampaikan, ada tiga filosofi yang mendasari renovasi masjid berkapasitas 200.000 jamaah ini.

"Pertama adalah Hablumminallah, dimana renovasi dilakukan di gedung utama sebagai tempat ibadah. Kedua, Hablumminannas, dengan plasa dan tempat rekreasi jamaah bisa lebih aman lagi. Terakhir Hablumminalalamin yaitu lingkungan. Semua perizinan yang menyangkut cagar budaya sudah aman," jelasnya.

Baca juga: Setelah 41 Tahun, Masjid Istiqlal Direnovasi Mulai Hari Ini

Selama, Asep meyakinkan kepada jamaah Masjid Istiqlal, bahwa ciri khas Masjid Nasional Republik Indonesia ini tidak akan berubah.

"Saya yakinkan kepada pencinta Masjid Istiqlal bahwa khas dari F Silaban tidak akan berubah," pungkasnya.

Kompas TV Renovasi ditujukan agar fasilitas Masjid Istiqlal lebih baik. Meski direnovasi, Masjid Istiqlal tetap melayani jamaah di bulan ramadan. Masjid Istiqlal juga menyediakan 2000-3000 boks nasi untuk berbuka puasa setiap harinya, sementara untuk akhir pekan disediakan 4000-5000 boks. Simak pernyataan KepalaHumasdan ProtokolMasjid Istiqlal,Abu HurairahAbdul Salam berikut ini. #masjidistiqlal #renovasimasjid #bulanramadan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com