JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas menyebutkan, peserta pemilu punya tanggung jawab atas hasil pemilu.
Jika ada pihak yang menolak hasil pemilu tanpa disertai bukti, maka hal itu adalah bentuk kesewenang-wenangan.
Sigit menyampaikan hal ini menanggapi pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyakan akan menolak hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU.
Baca juga: Moeldoko: Prabowo Itu Patriot, Kesatria
"Sikap penolakan atas hasil pemilu tanpa menghadirkan bukti yang dapat diuji dalam proses yang otoritatif merupakan bentuk kesewenang-wenangan. Ia ingin menang sendiri di luar mekanisme demokrasi yang telah disepakati," kata Sigit saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/5/2019).
"Sikap ini berbahaya bagi pelembagaan demokrasi," lanjut dia.
Sigit mengatakan, keptusan KPU harus diterima. Jika berselisih pendapat tentang hasil pemilu, yang harus dilakukan adalah menggunakan mekanisme demokrasi sesuai koridor hukum.
"Mengambil jalur di luar kerangka hukum pemilu yang telah disediakan sangat berpotensi mengadu domba rakyat. Ini sangat berbahaya," ujar Sigit.
Baca juga: Patahkan Tuduhan Kecurangan, TKN Pakai Data Milik BPN Prabowo-Sandiaga
Meski demikian, Sigit menegaskan, siap apun pihak yang menolak hasil pemilu, termasuk Prabowo, tak akan berpengaruh pada legalitas pemilu.
"Penolakan Prabowo (terhadap hasil pemilu) tidak memiliki dampak legalitas hasil pemilu. Hasil pemilu tetap sah," kata Sigit.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.