Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APEKSI Usulkan Kenaikan Dana Kelurahan

Kompas.com - 16/05/2019, 17:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Airin Rachmi Diany mengatakan, APEKSI mengusulkan kenaikan dana kelurahan.

Hal itu disampaikannya ketika audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Audiensi tersebut membahas persiapan Rapat Kerja Nasional APEKSI pada 2-5 Juli 2019 terkait penyerapan anggaran di daerah.

"Harapannya mudah-mudahan ada bantuan peningkatan keuangan sehingga interaksi dengan masyarakat di daerah, di keluarahan khususnya bisa lebih baik lagi," ujar Airin.

Baca juga: Apeksi: Dana Kelurahan Mantapkan Pembangunan Infrastruktur dan SDM

Saat ditanya berapa angka kenaikan yang diharapkan, Airin mengatakan, setiap daerah tentu menginginkam sebanyak-banyaknya.

Saat ini, besaran dana kelurahan mencapai Rp 350 juta-380 juta.

Airin mengungkapkan, jika tak dibatasi dengan Sistem Operasional dan Prosedur yang ketat, dana kelurahan akan banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Ke depannya, dana kelurahan seharusnya dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyrakat.

Airin pun berharap kenaikan besaran dana kelurahan dapat terakomodasi dalam APBN 2020.

Baca juga: Realisasi Dana Kelurahan Masih Rendah, Ini Penyebabnya

"Biasanya kalau tidak dibatasi dengan SOP dan lainnya, itu biasanya banyak ke hal pembangunan infrastruktur. Tapi karena program ini untuk pemberdayaan masyarakat dan ini dirasakan dan dimanfaatkan. Peningkatan. Misalnya kader PKK, Karang Taruna, dan lain-lain," kata Airin.

"Pemberdayaan masyarakat itu pelibatan masyarakat di proses pembangunan di tingkat kelurahan," lanjut dia.

Sebanyak 8.122 kelurahan akan mendapat dana alokasi umum (DAU) tambahan.

Pemerintah telah menganggarkan Rp 3 triliun untuk kelurahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Dalam pengalokasiannya, semua kabupaten dan kota penerima akan dikelompokkan menjadi tiga kategori berdasarkan kualitas pelayanan publik dan dihitung secara proporsional sesuai jumlah keluarahan pada daerah dimaksud.

Baca juga: Begini Rincian Penyaluran Dana Kelurahan

"Dari Rp 3 triliun tadi, kita bagikan ke kabupaten dan kota dengan cara bagi rata, tapi tidak semurni itu juga. Kita bagi tiga kategori. Kita lihat dari pelayanan publiknya sudah bagus atau belum," ujar Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Putut Hari Satyaka dalam diskusi publik di Gedung Kompas, Rabu (28/11/2018).

Pertama, kategori baik yang dialokasikan untuk 2.805 kelurahan pada 91 kabupaten/kota dengan alokasi Rp 352,9 juta per kelurahan.

Kedua, kategori perlu ditingkatkan yang dialokasikan untuk 4.782 kelurahan pada 257 kabupaten/kota dengan alokasi Rp 370,1 juta per kelurahan.

Ketiga, kategori sangat perlu ditingkatkan yang dialokasikan untuk 625 kelurahan pada 62 kabupaten/kota dengan alokasi Rp 384 juta per kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com