Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Diminta Memiliki Jiwa Kesatria

Kompas.com - 16/05/2019, 11:23 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diharapkan memiliki jiwa ksatria dalam menerima hasil pemilihan umum (Pemilu) 2019. Jiwa ksatria tersebut dinilai mampu menjaga tatanan demokrasi Indonesia.

"Setiap paslon kan sudah menyatakan siap kalah dan menang. Pada awal mencalonkan diri, Prabowo-Sandi mempercayai penyelenggara pemilu. Menjelang pengumuman, masing-masing paslon harus memiliki keberanian menjadi ksatria, budaya itu yang penting," ujar rohaniawan Benny Sesetyo kepada Kompas.com, Kamis (16/5/2019).

Seperti diketahui, pada Selasa lalu, Prabowo menyatakan, pihaknya menolak hasil Pemilu 2019 yang menurut dia, dilakukan secara curang.

Baca juga: Tuduh Pemilu Curang tapi Enggan Buktikan di MK, Mau Prabowo Apa?

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyampaikan, ada tujuh kelompok masalah pada pemilu, yaitu pelanggaran kampanye, undangan pemilih, penyelenggara dan aparat, pencoblosan, penghitungan, dafar pemilih tetap (DPT) bermasalah, serta input data.

Mengenai hal itu, menurut Benny, jika memang ada indikasi kecurangan, seharusnya pihak BPN membuktikan fakta dan data yang valid, bukan asumsi.

"Maka sebenarnya ketika dia (Prabowo) menyalonkan diri, ya mental kenegarawanan harus sudah ada. Kenegarawanan itu tidak memaksa kehendak dan tidak merusak demokrasi. Kalau merusak demokrasi berarti dia tidak mengakui proses dari bawah, ada saksi, pengawas, dan lainnya," ungkapnya kemudian.

Baca juga: Manuver Prabowo, Tudingan Pemilu Curang hingga Tolak Maju ke MK

Prabowo, lanjutnya, juga tak bisa mengklaim seolah-seolah mekanisme pemilu yang berlangsung saat ini tidak adil. Sebab, mekanisme dan koridor hukum telah diatur dalam Undang-Undang (UU), ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini juga meminta Prabowo dan BPN untuk mengikuti proses demokrasi dan mekanisme pemilu yang telah disetujui bersama-sama.

"Kita harus mengikuti proses demokrasi yang ada. Selalu dalam prosesnya adalah pembuktikan lewat jalur hukum, jadi tidak boleh memaksakan kehendak. Kalau memaksakan kehendak kemudian menggunakan massa untuk merusak sistem demokrasi ya tidak benar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com