JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto membuat heboh. Prabowo menyatakan bahwa dia tidak akan mengakui hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2019 ini.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, (14/5/2019).
Prabowo merasa terdapat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ini. Menurut dia, kecurangan terjadi dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
Baca juga: Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu
Adapun, posisi pasangan calon nomor urut 02 ini dalam Sistem Penghitungan Suara (Situng) KPU memang tidak menguntungkan. Sejak data yang masuk dalam Situng KPU masih kisaran nol koma, Prabowo-Sandiaga tidak pernah mengungguli pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.
Sampai akhirnya sekarang data yang masuk di Situng KPU sudah mencapai 80 persen. Jokowi-Ma'ruf masih lebih unggul daripada Prabowo-Sandiaga.
Hanya hasil Pilpres
Namun hal yang harus diingat adalah Pemilu 2019 diisi dua jenis pemilu yang digelar serentak, yaitu Pemilihan Presiden dan Legislatif.
Pertanyaan pun muncul, apakah kubu Prabowo-Sandiaga menolak Pilpres dan Pileg sekaligus?
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade, mengatakan, pernyataan Prabowo yang menolak hasil pemilu dalam konteks Pemilihan Presiden 2019.
Menurut Andre, hal itu sudah jelas karena pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo yang merupakan calon presiden.
Baca juga: Yusril Sebut Prabowo Harus Buktikan Kecurangan Pemilu di MK
"Karena memang kecurangan itu dirasakan di pilpres. Pak Jokowi itu kan capres bukan caleg," ujar Andre.
Meski demikian, penghitungan untuk pileg juga tetap dipantau. Ketika ditanya bagaimana hasil penghitungan Pileg 2019 sejauh ini, Andre menilai prosesnya lebih baik daripada pilpres. Artinya, kecurangan dalam pileg tidak semasif pilpres.
"Meskipun ada kecurangan, lebih kuranglah," kata dia.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i. Dia mengatakan penolakan Prabowo Subianto terhadap hasil pemilu spesifik untuk Pemilihan Presiden 2019.
Menurut dia, ada dua jenis kecurangan dalam sebuah pemilu. Pertama adalah "kecurangan dalam pemilu" dengan "pemilu curang". Pemilu curang artinya ada kesalahan yang terstruktur, sistematis, dan masif sejak awal tahapannya. Sedangkan kecurangan pemilu bersifat sporadis dan tidak masif.
Baca juga: Tolak Rekapitulasi KPU, Kubu Prabowo Juga Tak Mau Ajukan Gugatan Sengketa ke MK