Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Prabowo Tak Harus ke MK, tapi Wajib Patuhi Aturan yang Berlaku

Kompas.com - 15/05/2019, 21:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan, calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga memiliki hak untuk tidak mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, ia mengingatkan agar Prabowo-Sandiaga tetap mematuhi aturan yang ada.

"Menggugat ke MK itu bukan kewajiban, tetapi mematuhi peraturan perundangan-undangan itu adalah kewajiban. Mematuhi aturan perundangan-undangan berarti tahapan-tahapan mulai dari setiap pelaksanaan sejak kampanye, pelaksanaan, perhitungan dan rekapitulasi," kata Amir saat dihubungi kompas.com, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Sarannya Diabaikan Prabowo, Demokrat Belum Pikirkan Keluar Koalisi

Hal ini disampaikan Amir, menanggapi pernyataan Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i yang mengatakan, Prabowo-Sandiaga tidak akan mengajukan gugatan ke MK usai pengumuman hasil pemilu 2019.

Amir sendiri tak begitu paham dengan sikap Prabowo-Sandiaga yang tak ingin melakukan gugatan ke MK dengan alasan tidak percaya dengan lembaga tersebut.

"Tidak percaya kepada lembaga yang ditunjuk konsitusi untuk menyelesaikan hasil pemilu di mana MK di dalamnya, itu yang saya kurang paham ya," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Minta Prabowo Ikuti Mekanisme Pemilu

Kendati demikian, Amir tak mempermasalahkan jika Prabowo akan menolak hasil perhitungan suara dari KPU, sepanjang hal itu tidak mengganggu ketertiban umum.

"Kalau ingin mempertahankan sikap seperti itu, sepanjang tidak berimbas kepada ketertiban umum saya kira tidak masalah," pungkasnya.

Sebelumnya, Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, Prabowo-Sandiaga tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Baca juga: Sandiaga: Prabowo Masih Berbaik Sangka soal Hasil Pemilu...

Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya. Pasalnya, Prabowo telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.

"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Kompas TV Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga menolak penghitungan KPU. Belakangan BPN juga mengklaim Prabowo -Sandi menang dalam pilpres. Kenapa BPN tak menyampaikan data yang mereka miliki di rapat pleno rekapitulasi dengan KPU. Bagaimana dasar pengumpulan data mereka. Kita bahas bersama Juru Bicara BPN, Andre Rosiade dan Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya. #BPNPrabowoSandi #DataPemilu #Pilpres2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com