Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Nilai Perlu Penguatan Regulasi soal Pendidikan Antikorupsi di PT

Kompas.com - 15/05/2019, 21:09 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang perlunya penguatan regulasi terkait implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penguatan regulasi penting untuk mendukung persiapan teknis pendidikan antikorupsi.

"Persiapan penyelenggaraan PAK (pendidikan antikorupsi) membutuhkan payung hukum, seperti menyiapkan tenaga pengajar, menyusun silabus perkuliahan dan sebagainya. KPK mendorong Kemenristekdikti segera menerbitkan Permenristekdikti dan Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama tentang implementasi PAK," kata Febri dalam keterangan persnya, Rabu (15/5/2019).

Menurut Febri, regulasi terkait implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi yang kini berlaku adalah Surat Edaran Nomor 1016/E/T/2012 yang diterbitkan Kemendikbud.

Baca juga: KPK Diharap Perkuat Pendidikan Antikorupsi bagi Kelompok Disabilitas dan Masyarakat Adat

Regulasi tersebut dirasa belum memadai sebagai pedoman bagi seluruh perguruan tinggi untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi secara efektif.

KPK, kata Febri, juga mendorong para pemangku kepentingan merumuskan strategi dan model implementasi pendidikan antikorupsi yang efektif.

Sejak tahun 2012 hingga saat ini, sebanyak 4.000 dosen telah mengikuti Training of Trainier (ToT) sebagai pengajar antikorupsi. Pelatihan itu, diselenggarakan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti dan KPK.

"Namun, temuan KPK di lapangan mendapatkan bahwa dosen yang telah mengikuti ToT masih mengalami kesulitan untuk melakukan implementasi PAK di perguruan tingginya masing-masing," kata dia.

Beberapa penyebab di antaranya belum ada alokasi SKS (Satuan Kredit Semester) mata kuliah PAK dan belum adanya penunjukan resmi dari perguruan tinggi sebagai dosen pendidikan antikorupsi.

"Dan semuanya bermula dari belum adanya regulasi yang mewajibkan perguruan tinggi untuk mengimplementasikan PAK," ujar dia.

Di tengah keterbatasan regulasi, kata Febri, KPK mengapresiasi sejumlah perguruan tinggi yang berinisiatif mengimplementasikan pendidikan antikorupsi, baik berupa mata kuliah wajib, pilihan atau disisipkan dalam mata kuliah yang relevan.

Baca juga: KPK Harap Pendidikan Antikorupsi Diimplementasikan di Seluruh Kampus

Di antaranya adalah Universitas Brawijaya Malang, Institut Teknologi Bandung (ITB), PKN STAN, Poltekes Kemenkes, Universitas Paramadina dan Universitas Jember.

"KPK memandang pendidikan antikorupsi pada khususnya mahasiswa sangat penting dilakukan. KPK juga memandang perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak lulusan berintegritas dengan pendekatan akademis dan praktis," ujar dia.

Sebab, merujuk pada data KPK sejak 2004-2015, sebesar 86 persen pelaku korupsi di Indonesia merupakan orang-orang yang mengenyam pendidikan tinggi.

Kompas TV Secara langsung, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memantau jalannya pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMA Negeri 1 Maos, Kabupaten Cilacap. Selain memantau ruang UNBK ini, Ganjar juga memasuki beberapa ruang kelas sekolah lainnya. Sejumlah siswa pun diajak berdialog terkait rencana pemprov yang segera menerapkan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah. Sebagai payung hukumnya, pemprov sudah membuat peraturan gubernur nomor 10 tahun 2019 tentang implementasi pendidikan antikorupsi. Dalam waktu dekat, pergub ini akan mulai diterapkan.<br /> #UNBK #GanjarPranowo #GubernurJawaTengah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com