Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Prabowo Ikuti Mekanisme Pemilu

Kompas.com - 15/05/2019, 19:54 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk mengikuti mekanisme pemilu yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hal ini Disampaikan Jokowi menganggapi sikap Prabowo yang enggan mengakui hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh UU. Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU. Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," kata calon presiden nomor urut 01 ini usai buka puasa bersama di rumah Ketua DPD, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Waketum Gerindra Minta Pendukung Prabowo Tak Akui Hasil Pilpres 2019

Jokowi mengatakan, kalau ada kecurangan dalam pemilu bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara jika ada sengketa hasil Pemilu dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Mekanisme itu semua telah diatur," kata Jokowi.

Saat wartawan bertanya mengenai sikap kubu Prabowo-Sandi yang enggan menempuh jalur MK, Jokowi menjawab dengan menegaskan lagi bahwa semuanya sudah diatur oleh aturan perundang-undangan yang ada. Ia meminta Prabowo dan semua pihak mengikuti aturan main itu.

"Negara kita ini sudah ada aturan mainnya, sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata Jokowi.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Baca juga: Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu

Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk.

Perhitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.

Meski mengklaim ada kecurangan, namun Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, Prabowo-Sandi tidak akan mengajukan gugatan ke MK. Ia mengaku pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Kompas TV Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi akan menarik saksi penghitungan suara di KPU pusat hingga kabupaten kota, hal ini disampaikan oleh wakil ketua BPN Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso. Berkaitan dengan temuan dugaan kecurangan dalam pemilihan Presiden yang diklaim BPN Prabowo-Sandi Priyo menyatakan BPN akan menarik seluruh saksi dalam proses penghitungan suara. #BPNPrabowoSandi #Pemilu #Pilpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com