JAKARTA, KOMPAS.com - Total sembilan terduga teroris ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (14/5/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, delapan terduga teroris ditangkap di Jawa Tengah dan seorang lainnya di Jawa Timur.
"Untuk Densus 88 melaksanakan tindakan preventive strike terhadap terduga pelaku terorisme pada 14 Mei 2019. Dilakukan penangkapan terhadap sembilan terduga terorisme," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Terduga pertama berinisial AH alias Memet yang berusia 26 tahun. Ia ditangkap di Grobogan, Jawa Tengah.
Baca juga: Lagi, Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris di Grobogan
Terduga teroris kedua berinisial A alias David yang berusia 24 tahun. A ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah, sekitar pukul 04.00 WIB.
Kemudian, sekitar pukul 04.40 WIB, IH alias Iskandar, ditangkap di Gemolong, Sragen, Jawa Tengah. IH berusia 27 tahun.
Terduga teroris berikutnya berinisial AU alias Al ditangkap di Kudus, Jawa Tengah.
"Yang keempat, atas nama AU alias Al, usia 25 tahun, ditangkap di Kelurahan Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada tanggap 14 Mei sekitar pukul 06.51 WIB," ungkap Dedi.
Terduga teroris kelima berinisial JM alias Jundi alias Diam. JM yang berusia 26 tahun diringkus Densus 88 di Jepara, Jawa Tengah, sekitar pukul 09.00 WIB. Lalu, Densus 88 menangkap AM alias Farel di Sragen, Jawa Tengah.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Kudus
Terduga teroris berinisial AS alias Tatang dan TT alias Darma ditangkap di tempat yang sama. Keduanya diciduk di sebuah toko di Semarang.
Sementara, terduga teroris terakhir berinisial JP yang diamankan Densus 88 di wilayah Jawa Timur.
"Tersangka terakhir ditangkap di wilayah Jawa Timur. Atas nama JP, keterlibatan yang bersangkutan sebagai koordinator pelatihan di Jawa Tengah dari 2016 hingga 2019," tuturnya.
Ke-sembilan orang ini diduga masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Tengah. Polisi masih meminta keterangan para terduga ini.