JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Sumatera Barat.
Hasilnya, partai politik yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat suara yang signifikan.
"Rekapitulasi Provinsi Sumatera Barat sah," kata komisioner KPU Hasyim Ashari memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Selisih Lebih 2 Juta Suara, Prabowo-Sandiaga Menang di Sumbar
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, empat parpol yang meraih suara terbanyak adalah pendukung Prabowo-Sandi.
Secara berurutan yakni Partai Gerindra (570.835), Partai Amanat Nasional (412.483), Partai Demokrat (371.058), serta Partai Keadilan Sejahtera (356.294).
Urutan kelima baru ditempati oleh parpol pendukung Jokowi, yakni Partai Nasdem dengan 145.769 suara. Bahkan PDI-P yang menang secara nasional hanya mendapat 86.423 suara di Sumbar.
Baca juga: Prabowo Effect, Jatah Kursi Partai Pendukung Jokowi Turun Drastis di Sumbar
Hasil ini sejalan dengan rekapitulasi pilpres, dimana Prabowo-Sandiaga mendapat 2.488.733 suara. Angka itu terpaut jauh dari Jokowi-Ma'ruf yang hanya mendapat 407.761 suara. Selisih di antara keduanya mencapai 2.080.972 suara.
Jumlah pemilih di Sumatera Barat mencapai 3.882.387 orang. Dari angka ini, sebanyak 2.936.719 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, 40.225 diantaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 2.896.494 suara.
Baca juga: Kalah Telak di Sumbar, Prestasi Jokowi Tak Mampu Luluhkan Politik Identitas
Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif provinsi Sumatera Barat sesuai nomor urut partai politik.