Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Rekapitulasi KPU, Kubu Prabowo Juga Tak Mau Ajukan Gugatan Sengketa ke MK

Kompas.com - 15/05/2019, 14:52 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski menyatakan menolak hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon, mengatakan, pihaknya tidak akan menempuh jalur tersebut karena merasa sia-sia dan tidak yakin MK dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara pilpres.

"'Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi karena di 2014 kami sudah mengikuti jalur itu dan kami melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu

Fadli mengatakan, pada 2014 pihaknya mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK. Saat itu Prabowo berpasangan dengan cawapres Hatta Rajasa.

Sesuai keputusan KPU, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh suara sebesar 53,15 persen mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan perolehan suara 46,85 persen.

Lantas kubu Prabowo-Hatta mengajukan gugatan sengketa ke MK. Namun, kata Fadli, bukti-bukti kecurangan yang diajukan tidak dibuka saat persidangan.

"Tidak ada gunanya itu MK karena pada waktu itu maraton sidang-sidang, tapi buktinya pun tidak ada yang dibuka, bahkan sudah dilegalisir, sudah pakai meterai," kata Fadli.

Baca juga: Rekapitulasi KPU: Selisih Lebih 2 Juta Suara, Prabowo-Sandiaga Menang di Sumbar

"Sudah, buang-buang waktu itu yang namanya MK dalam urusan pilpres, apalagi orang-orangnya itu berpolitik semua. Mungkin tidak semualah tapi sebagian," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.

Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari masa kampanye hingga rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Baca juga: Jubir BPN Bilang Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Bukan Pileg

Prabowo mengatakan, selama ini pihak BPN telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.

Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos, hingga salah hitung di website KPU.

"Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua BPN Djoko Santoso. Menurut dia, dugaan kecurangan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal, tetapi tak pernah ditindaklanjuti.

"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak dihentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur, dan sistematis," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com