JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, dirinya bersama pimpinan lainnya berupaya menuntaskan kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan.
Termasuk 18 kasus korupsi lama dan dalam skala yang relatif besar yang menjadi catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII).
Beberapa kasus yang disinggung ICW dan TII, seperti kasus Garuda Indonesia, bailout Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Bukti (kasus Garuda Indonesia) yang kami dapat itu berkasnya tebal. Itu kan semua buktinya dalam bahasa Inggris kalau Indonesia sebenarnya sudah lama jadi. Jadi juga diterjemahkan bukti-buktinya itu kan, ini investigasi bersama SFO (Serious Fraud Office, Inggris) dan CPIB Singapura," kata dia di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Baca juga: Catatan ICW dan TII: 18 Kasus Korupsi Besar Belum Dituntaskan KPK
Kemudian Laode menyinggung kasus BLBI. Menurut dia, kasus ini memiliki perkembangan yang signifikan. Meski demikian, Laode enggan menjelaskan lebih rinci maksud dari perkembangan signifikan itu.
"Ya saya enggak bisa sebut sekarang tapi mudah-mudahan BLBI akan kita selesaikan, ya," kata dia.
Kemudian terkait kasus Bank Century, Laode menyatakan pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
"Century ini agak angel (sulit), tetapi ini kita harus cari buktinya dan macam-macam seperti itu, kita juga enggak boleh memaksakan sebuah kasus juga," kata dia.
Baca juga: Menurut ICW, Ini Tiga Pola Korupsi Peradilan...
"(Kasus) KTP elektronik saja belum selesai semua. Jadi memang harus mungkin ada lah (kasus) yang diwariskan ya, seperti kasus e-KTP ini kan. Kami bekerja semampu kami," sambung dia.
Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sebanyak 18 kasus korupsi lama dan dalam skala yang relatif besar belum dituntaskan oleh KPK
Hal ini berdasarkan hasil kajian bersama antara ICW dan TII.
"Kami mencatat paling tidak masih ada 18 perkara korupsi yang cukup besar yang masih ditunggak penyelesaiannya oleh KPK," kata Kurnia dalam diskusi Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019 di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (12/5/2019).
Baca juga: KPK Bisa Usut Kasus Korupsi Lama yang Diduga Libatkan Korporasi
Beberapa dari 18 kasus itu seperti kasus suap perusahaan asal Inggris, Innospec, ke pejabat Pertamina; bailout Bank Century; proyek pembangunan di Hambalang; suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia; proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan.
Kemudian, kasus hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan; proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan; suap Rolls Royce ke pejabat PT Garuda Indonesia; Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI); proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP); hingga kasus Pelindo II.
Dari catatan ICW dan TII dalam kasus-kasus tersebut, masih ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat, namun belum terjerat.
Selain itu, aktor utama di balik kasus belum terungkap, tersangka ada yang belum ditahan; dan belum adanya perkembangan yang signifikan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.