Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Kasus Korupsi Besar Mangkrak, Pimpinan KPK Tegaskan Terus Bekerja

Kompas.com - 15/05/2019, 13:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, dirinya bersama pimpinan lainnya berupaya menuntaskan kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan.

Termasuk 18 kasus korupsi lama dan dalam skala yang relatif besar yang menjadi catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII).

Beberapa kasus yang disinggung ICW dan TII, seperti kasus Garuda Indonesia, bailout Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Bukti (kasus Garuda Indonesia) yang kami dapat itu berkasnya tebal. Itu kan semua buktinya dalam bahasa Inggris kalau Indonesia sebenarnya sudah lama jadi. Jadi juga diterjemahkan bukti-buktinya itu kan, ini investigasi bersama SFO (Serious Fraud Office, Inggris) dan CPIB Singapura," kata dia di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Catatan ICW dan TII: 18 Kasus Korupsi Besar Belum Dituntaskan KPK

Kemudian Laode menyinggung kasus BLBI. Menurut dia, kasus ini memiliki perkembangan yang signifikan. Meski demikian, Laode enggan menjelaskan lebih rinci maksud dari perkembangan signifikan itu.

"Ya saya enggak bisa sebut sekarang tapi mudah-mudahan BLBI akan kita selesaikan, ya," kata dia.

Kemudian terkait kasus Bank Century, Laode menyatakan pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

"Century ini agak angel (sulit), tetapi ini kita harus cari buktinya dan macam-macam seperti itu, kita juga enggak boleh memaksakan sebuah kasus juga," kata dia.

Baca juga: Menurut ICW, Ini Tiga Pola Korupsi Peradilan...

"(Kasus) KTP elektronik saja belum selesai semua. Jadi memang harus mungkin ada lah (kasus) yang diwariskan ya, seperti kasus e-KTP ini kan. Kami bekerja semampu kami," sambung dia.

Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sebanyak 18 kasus korupsi lama dan dalam skala yang relatif besar belum dituntaskan oleh KPK

Hal ini berdasarkan hasil kajian bersama antara ICW dan TII.

"Kami mencatat paling tidak masih ada 18 perkara korupsi yang cukup besar yang masih ditunggak penyelesaiannya oleh KPK," kata Kurnia dalam diskusi Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019 di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (12/5/2019).

Baca juga: KPK Bisa Usut Kasus Korupsi Lama yang Diduga Libatkan Korporasi

Beberapa dari 18 kasus itu seperti kasus suap perusahaan asal Inggris, Innospec, ke pejabat Pertamina; bailout Bank Century; proyek pembangunan di Hambalang; suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia; proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan.

Kemudian, kasus hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan; proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan; suap Rolls Royce ke pejabat PT Garuda Indonesia; Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI); proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP); hingga kasus Pelindo II.

Dari catatan ICW dan TII dalam kasus-kasus tersebut, masih ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat, namun belum terjerat.

Selain itu, aktor utama di balik kasus belum terungkap, tersangka ada yang belum ditahan; dan belum adanya perkembangan yang signifikan.

Kompas TV Masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir akhir tahun 2019. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjomenyatakanpresiden memiliki pandangan sendiri soal siapa dan seperti apa orang orang yang akan dipilih sebagai panitia seleksi KPK. #kpk #AgusRahardjo #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com