Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Kasus Korupsi Besar Mangkrak, Pimpinan KPK Tegaskan Terus Bekerja

Kompas.com - 15/05/2019, 13:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, dirinya bersama pimpinan lainnya berupaya menuntaskan kasus-kasus korupsi yang belum terselesaikan.

Termasuk 18 kasus korupsi lama dan dalam skala yang relatif besar yang menjadi catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII).

Beberapa kasus yang disinggung ICW dan TII, seperti kasus Garuda Indonesia, bailout Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Bukti (kasus Garuda Indonesia) yang kami dapat itu berkasnya tebal. Itu kan semua buktinya dalam bahasa Inggris kalau Indonesia sebenarnya sudah lama jadi. Jadi juga diterjemahkan bukti-buktinya itu kan, ini investigasi bersama SFO (Serious Fraud Office, Inggris) dan CPIB Singapura," kata dia di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Catatan ICW dan TII: 18 Kasus Korupsi Besar Belum Dituntaskan KPK

Kemudian Laode menyinggung kasus BLBI. Menurut dia, kasus ini memiliki perkembangan yang signifikan. Meski demikian, Laode enggan menjelaskan lebih rinci maksud dari perkembangan signifikan itu.

"Ya saya enggak bisa sebut sekarang tapi mudah-mudahan BLBI akan kita selesaikan, ya," kata dia.

Kemudian terkait kasus Bank Century, Laode menyatakan pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

"Century ini agak angel (sulit), tetapi ini kita harus cari buktinya dan macam-macam seperti itu, kita juga enggak boleh memaksakan sebuah kasus juga," kata dia.

Baca juga: Menurut ICW, Ini Tiga Pola Korupsi Peradilan...

"(Kasus) KTP elektronik saja belum selesai semua. Jadi memang harus mungkin ada lah (kasus) yang diwariskan ya, seperti kasus e-KTP ini kan. Kami bekerja semampu kami," sambung dia.

Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sebanyak 18 kasus korupsi lama dan dalam skala yang relatif besar belum dituntaskan oleh KPK

Hal ini berdasarkan hasil kajian bersama antara ICW dan TII.

"Kami mencatat paling tidak masih ada 18 perkara korupsi yang cukup besar yang masih ditunggak penyelesaiannya oleh KPK," kata Kurnia dalam diskusi Evaluasi Kinerja KPK 2015-2019 di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (12/5/2019).

Baca juga: KPK Bisa Usut Kasus Korupsi Lama yang Diduga Libatkan Korporasi

Beberapa dari 18 kasus itu seperti kasus suap perusahaan asal Inggris, Innospec, ke pejabat Pertamina; bailout Bank Century; proyek pembangunan di Hambalang; suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia; proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan.

Kemudian, kasus hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan; proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan; suap Rolls Royce ke pejabat PT Garuda Indonesia; Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI); proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP); hingga kasus Pelindo II.

Dari catatan ICW dan TII dalam kasus-kasus tersebut, masih ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat, namun belum terjerat.

Selain itu, aktor utama di balik kasus belum terungkap, tersangka ada yang belum ditahan; dan belum adanya perkembangan yang signifikan.

Kompas TV Masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir akhir tahun 2019. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjomenyatakanpresiden memiliki pandangan sendiri soal siapa dan seperti apa orang orang yang akan dipilih sebagai panitia seleksi KPK. #kpk #AgusRahardjo #JokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com