JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hasilnya, Partai Golkar meraih suara terbanyak dan PDI-P menyusul di bawahnya.
"Rekapitulasi Provinsi Sulawesi Tenggara sah," kata komisioner KPU Hasyim Ashari memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Baca juga: Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Partai Golkar meraih suara terbanyak dengan 203.794 suara.
PDI-P berada di posisi kedua dengan 183.197 suara.
Suara Golkar dan PDI-P tetap tertinggi meskipun capres-cawapres yang diusung, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, kalah dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Sulawesi Tenggara.
Di bawah Golkar dan PDI-P baru lah muncul parpol pendukung Prabowo-Sandi. Demokrat berada di urutan ketiga dengan 163.684 suara.
Baca juga: Jubir BPN Bilang Prabowo Tolak Hasil Pilpres, Bukan Pileg
Di bawahnya ada PAN dengan 158.621 suara, serta Partai Gerindra dengan 151.872 suara.
Jumlah pemilih di Sultra mencapai 1.796.827 orang. Dari angka ini, sebanyak 1.422.845 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, sebanyak 27.625 suara tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 1.397.781.
Baca juga: KPU: Saksi Prabowo-Sandi Tak Pernah Buka Data di Pleno Rekapitulasi
Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai nomor urut partai politik:
PKB: 60.902 suara
Gerindra: 151.872 suara
PDI-P: 183.197 suara
Golkar: 203.794 suara