Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Tak Perlu Mengucap Curang tapi Tak Mencari Tahu Kebenarannya

Kompas.com - 15/05/2019, 12:13 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik meminta pihak-pihak yang menuding adanya kecurangan dalam pemilu menempuh mekanisme yang sudah disediakan dalam undang-undang.

Menurut Evi, tidak seharusnya ada yang meneriakan dugaan kecurangan ke publik, tetapi tidak diikuti dengan langkah penyelesaian.

"Tidak perlu misalnya kita mengucapkan (curang) di luar tapi kita tidak melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan ataupun mencari tahu kebenaran daripada kecurangan tersebut," kata Evi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Prabowo dan BPN Tolak Hasil Penghitungan Resmi KPU, Ini 5 Faktanya..

Pernyataan Evi ini menanggapi pidato calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU. Alasannya, ada kecurangan dalam proses penghitungan suara.

Menurut Evi, seluruh mekanisme pemilu telah diatur dalam undang-undang. Dari mulai penghitungan suara, rekapitulasi, individu yang menyatakan keberatan, partai yang keberatan, hingga pasangan calon yang keberatan.

Jika ada proses pemilu yang diduga curang, siapapun bisa melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: TKN Nilai Dasar Penolakan Prabowo atas Hasil Pemilu Hanya Asumsi

Dari situ, Bawaslu akan menindaklanjuti dan melakukan investigasi. Hasil dari invesitgasi Bawaslu selanjutnya akan disampaikan ke KPU sebagai rekomendasi.

"Sehingga semuanya terbuka, ada mekanismenya. Sehingga itu seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik," ujar Evi.

Evi menambahkan, dalam setiap forum rekapitulasi, baik di tingkat bawah maupun pusat, jajaran KPU selalu memberikan arahan supaya jika terjadi permasalahan dilakukan cross check dan sinkronisasi.

Baca juga: TKN: Pesan Pak Prabowo Membingungkan Rakyat dan Bikin Geleng-geleng Kepala

Sehingga, data-data yang direkap dan ditetapkan di tingkat bawah dipastikan sudah benar hingga ke tingkat pusat.

Namun demikian, sekalipun ada tudingan kecurangan pemilu, Evi menyebut, pihaknya siap untuk mengikuti proses yang telah diatur dalam undang-undang, selama pihak yang menuding adanya kecurangan itu melapor ke Bawaslu.

"Kami siap untuk menunggu (proses di Bawaslu) itu, di mana kecurangan itu kita siap untuk menindaklanjuti," katanya.

Baca juga: Demokrat Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu kecuali Ada Upaya Mengadu Rakyat

Sebelumnya, Prabowo menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU.

Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Kompas TV Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan penolakannya terhadap rekapitulasi penghitungan suara yang masih berlangsung di KPU. Hal itu dilontarkan Prabowo dihadapan pendukungnya dalam pemaparan dugaan kecurangan pemilu oleh BPN Prabowo-Sandi. Apa dasar klaim kecurangan yang disebut tim BPN Prabowo-Sandi? Lalu apa reaksi Bawaslu atas klaim dugaan kecurangan tim Prabowo-Sandi ini? Kita bahas bersama Ahmad Riza Patria, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga lalu melalui sambungan satelit Fritz Edward Siregar, Komisioner Bawaslu. #DugaanKecurangan #Pemilu2019 #BPNPrabowoSandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com