JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, partainya mendukung sikap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil pemilu.
Namun, jika penolakan itu dilakukan dengan cara yang melanggar konstitusi, Demokrat tidak mau terlibat.
"Jika penolakannya memakai jalan lain yang sifatnya inkonstitusional apalagi sampai mengadu-ngadu rakyat di bawah yang berpotensi memakan korban sesama anak bangsa sendiri, maka kami Demokrat menolak untuk terlibat," ujar Jansen ketika dihubungi, Rabu (13/5/2019).
Baca juga: Perubahan Angka Klaim Kemenangan Prabowo-Sandiaga, dari 62 Persen ke 54 Persen
Sebagai partai yang dipimpin mantan presiden dua periode, kata Jansen, Demokrat ingin Indonesia tetap utuh dan rukun.
Jansen mengatakan selama masih ada cara-cara konstitusional, jalan itu yang harus ditempuh terlebih dahulu.
Dia mengingatkan cara konstitusional tersebut adalah dengan menggugat sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Prabowo Tolak Hasil Pemilu, KPU: Tidak Ada Masalah, Laporkan Saja ke Lembaga Terkait
"Di forum MK inilah dibuktikan segala kecurangan yang ada berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki," ujar Jansen.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasilperolehan suara yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa.