Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/05/2019, 09:31 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum menantang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk adu data di rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional.

Hal ini disampaikan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menanggapi sikap BPN yang menolak hasil penghitungan suara oleh KPU.

Wahyu menilai sikap BPN tersebut tidak sejalan dengan sikap saksi mereka yang ikut dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU.

Menurut dia, sejauh ini saksi dari Prabowo-Sandi belum pernah menyandingkan data hasil pilpres milik mereka di setiap provinsi yang diklaim berbeda dengan hasil penghitungan KPU.

"Tidak bijak membangun narasi ada kecurangan, tetapi dalam rapat pleno rekapitulasi justru tidak menunjukkan data-data yang mereka miliki," kata Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/5/2019).

Baca juga: Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu

Padahal, lanjut Wahyu, rapat itu harusnya menjadi ajang adu data bagi semua pihak yang berkepentingan dengan hasil pemilu. Setiap saksi dari pasangan calon dan partai politik bisa mengkroscek lagi hasil rekapitulasi KPU dengan data yang masing-masing telah mereka pegang.

"Membangun narasi kecurangan di luar rapat pleno rekapitulasi justru dikhawatirkan akan memperkeruh nalar publik. Harusnya sampaikan saja di rapat pleno jika ada data yang berbeda," kata dia.

Hingga Selasa (14/5/2019) malam, hasil rekapitulasi 19 provinsi telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi di Kantor KPU.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 14 provinsi, sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.

Baca juga: Layar dan Mikrofon Rapat Pleno KPU Tiba-tiba Mati, Kubu 02 Tanya “Adakah Unsur Kesengajaan?”

Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara, sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112.

Namun, pada Selasa sore kemarin BPN Prabowo-Sandi menegaskan menolak penghitungan suara yang tengah berjalan di KPU. Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya di Pilpres 2019.

"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak demokrasinya menyatakan menolak hasil penghitungan suara dari KPU yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Baca juga: Saat BPN Pertanyakan Urutan Rekapitulasi Suara Nasional di KPU...

Dalam acara yang dihadiri oleh Prabowo-Sandi tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya. Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos, dan salah hitung di website KPU.

BPN juga menampilkan penghitungan suara versi mereka. Anggota Dewan Pakar BPN, Laode Kamaluddin, mengungkapkan, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul.

Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara, sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.

"Di tengah banyaknya kecurangan posisi kami masih ada di 54,24 persen," ujar Laode.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com