JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak terima apabila ada orang yang sudah seenaknya berucap di media sosial, kemudian belakangan meminta maaf setelah diproses hukum.
"Apa-apaan ini yang begini? Seenaknya berbuat sesuatu, tapi setelah polisi melakukan satu tindakan, minta maaf," ujar Moeldoko di kantornya, Selasa (14/5/2019).
Beberapa contohnya adalah seorang pemuda yang ikut demonstrasi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru-baru ini. Di depan kamera ponsel, pemuda berinisial HS (25) itu mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Namun belakangan, ketika polisi menciduknya atas video tersebut, pemuda itu minta maaf dan mengaku emosional.
Baca juga: 4 Fakta Tentang Pria yang Ancam Penggal Jokowi, Bolos Kerja untuk Demo hingga Dipecat
Demikian juga seorang pria yang merekam ucapannya sendiri yang juga viral, belakangan ini. Pria itu memprotes pernyataan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengenai perintah tembak di tempat bagi pelaku pengacau keamanan.
Pria yang dikabarkan telah diamankan polisi itu juga melontarkan pernyataan yang sangat provokatif dan membentur-benturkan institusi TNI dengan Polri.
"Yang seperti-seperti itu saya sudah sampaikan kepada Kapolri jangan lagi ada maaf. Tindak saja. Nanti diberi maaf, malah enggak tertib. Yang salah tindak, agar tidak sembarangan tata kramanya. Ingat, ada hukum, ada aturan," ujar Moeldoko.
"Kalau yang seperti itu dibiarkan, nanti negara ini menjadi chaos. Negara ini menjadi anarkis, negara ini menjadi enggak tertib. Negara kita ini harus tertib, enggak boleh lagi ya sembarangan," lanjut mantan Panglima TNI tersebut.
Baca juga: Pembuat Video Adu Domba TNI-Polri Buat dan Sebar Video Minta Maaf
Moeldoko juga menekankan bahwa penegakkan hukum tidak hanya dilakukan bagi barisan tokoh oposisi. Perlakuan yang sama juga tetap dilakukan bahkan bagi pendukung pemerintah.
Khusus mengenai kasus penghinaan dan pengancaman terhadap Presiden, Moeldoko mengatakan, harus diakui banyak masyarakat yang tidak mengedepankan etika serta tata krama.
Banyak yang tidak memahami bahwa kepala negara harus juga mendapatkan penghormatan dan dijaga wibawanya sebagai simbol negara.
"Saya melihatnya lebih dari sisi etika dulu deh bahwa itu tidak pantas. Sebagai warga negara yang punya etika, janganlah memperlakukan kepala negara sebagai simbol negara seprti itu. Pasti akan menuai konsekuensi hukum," ujar Moeldoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.