Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Apa-apaan Ini? Seenaknya Berbuat Sesuatu, Setelah Ditindak Polisi Minta Maaf...

Kompas.com - 15/05/2019, 09:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak terima apabila ada orang yang sudah seenaknya berucap di media sosial, kemudian belakangan meminta maaf setelah diproses hukum.

"Apa-apaan ini yang begini? Seenaknya berbuat sesuatu, tapi setelah polisi melakukan satu tindakan, minta maaf," ujar Moeldoko di kantornya, Selasa (14/5/2019).

Beberapa contohnya adalah seorang pemuda yang ikut demonstrasi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru-baru ini. Di depan kamera ponsel, pemuda berinisial HS (25) itu mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Namun belakangan, ketika polisi menciduknya atas video tersebut, pemuda itu minta maaf dan mengaku emosional.

Baca juga: 4 Fakta Tentang Pria yang Ancam Penggal Jokowi, Bolos Kerja untuk Demo hingga Dipecat

Demikian juga seorang pria yang merekam ucapannya sendiri yang juga viral, belakangan ini. Pria itu memprotes pernyataan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengenai perintah tembak di tempat bagi pelaku pengacau keamanan.

Pria yang dikabarkan telah diamankan polisi itu juga melontarkan pernyataan yang sangat provokatif dan membentur-benturkan institusi TNI dengan Polri.

"Yang seperti-seperti itu saya sudah sampaikan kepada Kapolri jangan lagi ada maaf. Tindak saja. Nanti diberi maaf, malah enggak tertib. Yang salah tindak, agar tidak sembarangan tata kramanya. Ingat, ada hukum, ada aturan," ujar Moeldoko.

"Kalau yang seperti itu dibiarkan, nanti negara ini menjadi chaos. Negara ini menjadi anarkis, negara ini menjadi enggak tertib. Negara kita ini harus tertib, enggak boleh lagi ya sembarangan," lanjut mantan Panglima TNI tersebut.

Baca juga: Pembuat Video Adu Domba TNI-Polri Buat dan Sebar Video Minta Maaf

Moeldoko juga menekankan bahwa penegakkan hukum tidak hanya dilakukan bagi barisan tokoh oposisi. Perlakuan yang sama juga tetap dilakukan bahkan bagi pendukung pemerintah.

Khusus mengenai kasus penghinaan dan pengancaman terhadap Presiden, Moeldoko mengatakan, harus diakui banyak masyarakat yang tidak mengedepankan etika serta tata krama.

Banyak yang tidak memahami bahwa kepala negara harus juga mendapatkan penghormatan dan dijaga wibawanya sebagai simbol negara.

"Saya melihatnya lebih dari sisi etika dulu deh bahwa itu tidak pantas. Sebagai warga negara yang punya etika, janganlah memperlakukan kepala negara sebagai simbol negara seprti itu. Pasti akan menuai konsekuensi hukum," ujar Moeldoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com