JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk sejumlah provinsi.
Hingga Selasa (14/5/2019) malam, sebanyak 19 provinsi telah ditetapkan.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 14 provinsi, sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang di 5 provinsi.
Paslon nomor 01 menang di beberapa wilayah, seperti Bali, DIY, dan Sulawesi Utara. Sementara paslon nomor urut 02 menang di sejumlah provinsi, seperti Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.
Baca juga: Data Internal BPN: Prabowo-Sandiaga 54,24 Persen, Jokowi-Maruf 44,14 Persen
Sementara ini, jumlah perolehan suara Jokowi Ma'ruf unggul dengan 37.341.145 suara, sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 22.881.033 suara.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 14.460.112 suara.
KPU terus melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara. Ditargetkan, 22 Mei 2019 rekapitulasi telah selesai dilakukan di 34 provinsi.
Berikut rincian suara pemilu presiden yang ditetapkan oleh KPU berdasarkan provinsi:
1. Provinsi Bali:
Paslon 01: 2.351.057
Paslon 02: 213.415
2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:
Paslon 01: 495.729
Paslon 02: 288.235
3. Provinsi Kalimantan Utara:
Paslon 01: 248.239
Paslon 02: 106.162
4. Provinsi Kalimantan Tengah:
Paslon 01: 830.948
Paslon 02: 537.138
5. Provinsi Gorontalo:
Paslon 01: 369.803.
Paslon 02: 345.129.