Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Perlu Dipersiapkan Sejumlah Regulasi tentang Ibu Kota Baru

Kompas.com - 14/05/2019, 21:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, mengatakan, tahap-tahap persiapan pemindahan ibu kota dari segi regulasi harus segera dipersiapkan oleh pemerintah.

Akmal mengatakan, Kemendagri masih menunggu kajian teknis dari Bappenas sebelum mempersiapkan regulasi baru terkait itu.

Ia menyebutkan, ada beberapa UU yang harus diubah atau direvisi. Salah satunya UU Nomor 29 tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia.

Baca juga: Setelah Tax Amnesty, Pemindahan Ibu Kota Diyakini Akan Jadi Legacy Jokowi Selanjutnya

"UU tentang pengadaan tanah untuk ibu kota, kemudian pengadaan tanah untuk kawasan strategis, UU tata ruang, kemudian UU yang akan jadi sendiri, juga UU tentang lingkungan dan sebagainya," kata Akmal saat ditemui wartawan di Kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Sementara itu, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Eko Sulistyo mengatakan, kajian terhadap regulasi ibu kota memiliki dua pilihan yaitu UU direvisi atau dibuat UU yang baru.

"Artinya akan diajukan draf UU yang mengatur kedudukan ibu kota itu. Salah satunya Mendagri akan menjadi semacam leading sector dalam penyiapan regulasi," ujar Eko.

Baca juga: 7 Fakta soal Rencana Pemindahan Ibu Kota

Ia berharap, ibu kota baru lebih bersifat administratif agar tekanan politik berkurang sehingga kepala negara fokus pada tugasnya.

"Memberikan ruang kepada kepala negara melaksanakan tugasnya di tempat baru, mungkin daerah-daerah administratif lebih tepat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com