Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Peran Setya Novanto dalam Kasus PLTU Riau-1

Kompas.com - 14/05/2019, 21:02 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Hal itu didalami KPK dengan memeriksa Setya Novanto, Selasa (14/5/2019). Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN (Persero) Sofyan Basir.

KPK mempelajari bagaimana interaksi Novanto dengan pihak lain yang terjerat dalam kasus ini, seperti mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

"Misalnya, sejak awal ketika Johannes Kotjo meminta bantuan Setya Novanto dan juga Eni Saragih, apa yang diketahui dan apa yang dilakukan oleh Setya Novanto saat itu untuk pengurusan proyek PLTU Riau-1 tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Sofyan Basir akan Digelar 20 Mei

Febri juga mengatakan, KPK menelusuri pertemuan-pertemuan yang diikuti Novanto dengan pihak-pihak yang terkait kasus ini.

Secara terpisah, Setya Novanto mengatakan dirinya memang diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan. Ia mengaku tak pernah menyinggung proyek PLTU Riau 1.

"Jadi di antaranya saya meluruskan bahwa enggak pernah saya meminta untuk PLTU Riau. Yang saya menanyakan adalah mengenai yang berkaitan PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas). Saya menanyakan karena udah lama enggak berjalan. Jadi saya nanyakan itu," kata dia saat keluar dari gedung KPK, Selasa sore.

Novanto mengaku bahwa Sofyan hanya menjelaskan kepada dirinya soal program listrik 35 ribu megawatt.

"Dia cuma cerita menjelaskan program 35 ribu MW, yang sudah berhasil 27 ribu MW terus perkembangan mengenai PLTG, yaitu gas yang sudah lama tidak jalan," kata dia.

Sementara dalam fakta persidangan, Sofyan Basir pernah mengikuti pertemuan di kediaman Setya Novanto. Menurut Eni Maulani, saat itu, Sofyan menawarkan proyek PLTU Riau 1.

Baca juga: Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Setya Novanto

Pada 2016, Eni mengajak Sofyan Basir yang didampingi Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN menemui Setya Novanto. Dalam pertemuan itu, Novanto meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir.

Namun, Sofyan menjawab bahwa PLTGU Jawa III sudah ada kandidatnya. Sementara, untuk pembangunan PLTU Riau 1 belum ada kandidatnya.

Dalam kasus ini, Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.

Kompas TV Direktur Utama non-aktif PLN, Sofyan Basir, diperiksa selama tujuh jam oleh KPK terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan ditanyai sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik seputar tugas dan fungsi sebagai petinggi PT PLN. Pemeriksaan terhadap Sofyan Basir merupakan yang pertama kali sejak ia berstatus tersangka. #SofyanBasir #PLTURiau1 #TersangkaKorupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com