JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, kabar yang mengatakan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia karena diracun, adalah kabar tidak benar dan menyesatkan.
"Tidak ada itu kematian (Petugas KPPS) seperti yang ada di media sosial, kematian tidak wajar, dicurigai ada racun, tetek bengek. Itu sebuah pernyataan yang sesat. Tidak ada yang seperti itu," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Moeldoko menegaskan, berdasarkan laporan dari kepala dinas kesehatan seluruh provinsi di Indonesia, penyebab kematian petugas KPPS seluruhnya adalah alasan gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja.
Baca juga: Tim Independen Kemenkes akan Otopsi Verbal Petugas KPPS yang Meninggal
Diketahui, berdasarkan pemaparan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek, penyebab utama kematian petugas di KPPS adalah gangguan kardiovaskular (pembuluh darah dan jantung).
Urutan kedua, yakni gangguan pernapasan. Kemudian, kecelakaan kerja dan yang faktor terakhir adalah diabetes melitus, gagal ginjal dan liver.
Petugas KPPS yang meninggal dunia pun sebagian besar berusia di rentang 50 hingga 70 tahun.
"Kematian bisa dibuktikan secara penyakitnya, berikutnya secara usianya dan hal hal alamiah," ujar mantang Panglima TNI tersebut.
Baca juga: Menkes: Kardiovaskular, Penyebab Utama Meninggalnya Petugas KPPS
Ia berharap masyarakat tak termakan isu hoaks tersebut. Ia juga berharap masyarakat ikut meluruskan informasi tidak benar yang berkembang sehingga menyebabkan situasi keamanan menjadi kisruh.
Moeldoko menjamin, pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu serentak 2019 agar peristiwa banyak petugas penyelenggara dan pengamanan Pemilu meninggal dunia tidak terulang di kemudian hari.