Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Anggap Pembentukan Tim Hukum Nasional Tumpang Tindih

Kompas.com - 14/05/2019, 14:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai pembentukan tim hukum nasional tumpang tindih dengan lembaga lainnya.

Asfinawati mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memiliki tim khusus yang menganalisa pernyataan seseorang di dunia maya. Selain itu, Asfinawati mengatakan polisi juga telah memiliki tim serupa. 

"Sangat berbahaya. Karena dia overlap dgn kebijakan lain. Misal polisi selama ini menjalankan fungsinya dengan undang-undang. Dengan adanya tim asistensi. Seolah-olah tim ini menjadi lembaga menjadi kanal yang akan mengevaluasi omongan kita semua," ujar Asfinawati di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Baca juga: Wapres Sebut Tim Hukum Nasional Beda, Tak Seperti Orde Baru

Ia mengatakan, semestinya upaya penyelidikan pernyataan seseorang yang dicurigai melanggar hukum cukup dilakukan oleh polisi.

Asfinawati menambahkan, polisi bisa memproses seseorang secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Asfinawati menambahkan, pernyataan seseorang bisa dikategorikan melanggar hukum bila menganjurkan kekerasan pada agama atau etnis tertentu, bukan karena mengkritik pemerintah.

Baca juga: Tim Hukum Nasional Kaji Aktivitas 13 Tokoh, Seluruhnya Pendukung Prabowo

"Saya membayangkan ketika polisi di Polres, Polda, atau Mabes menerima ini (masukan tim hukum nasional) masa mereka mau nolak? Ini sangat tricky. Dan dari awal saja (dibentuk) untuk mengawasi omongan tokoh," ujar dia.

"Omongan itu kan harusnya kebebasan berpendapat, pemerintah harusnya mau dikritik. Batasnya bagaimana? Ketika ada orang menganjurkan kekerasan pada agama, etnis yang berbeda, baru di situ pemerintah turun tangan," lanjut dia.

Kompas TV Menkopolhukam Wiranto sebut pembentukan tim bantuan hukum untuk bantu teliti dan definisikan kegiatan yang nyata melanggar hukum. Wiranto menyatakan perlu tindak tegas akun medsos yang mengandung kebencian dan radikalisme. Tim yang akan dibentuk berada di bawah naungan Kemenkopolhukam. Tim adalah pakar hukum yang nantinya akan mencerna dan menilai sebuah kegiatan melanggar hukum atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com