Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Independen Kemenkes akan Otopsi Verbal Petugas KPPS yang Meninggal

Kompas.com - 14/05/2019, 13:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan membentuk tim independen untuk mengotopsi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia di luar rumah sakit.

Demikian diungkapkan Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

"Akan ada tim independen yang terdiri dari Kemenkes, Asosiasi Ilmu Pendidikan Dokter yang leading sector-nya Fakultas Kedokteran UI. Akan melakukan otopsi verbal. Ini otopsi verbal ya, bukan otopsi forensik," ujar Nila.

Baca juga: Wapres Yakin Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS Murni Kelelahan

Otopsi verbal ini artinya petugas medis mengumpulkan informasi penyebab kematian dari keluarga atau orang sekitar.

Petugas medis ingin melihat gejala korban dengan menggali keterangan dari orang-orang yang sering berinteraksi dengan korban.

Menteri Kesehatan RI, Nila F MoeloekKOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Menteri Kesehatan RI, Nila F Moeloek

 

Dengan demikian, petugas medis akan mendapatkan kesimpulan mengenai apa penyebab kematian.

Baca juga: IDI: Kelelahan Bukan Penyebab Utama Kematian Mendadak Petugas KPPS

"Ini betul-betul mengikuti metodologi ilmiah. Diagnosis otopsi verbal ini ketepatannya 80 persen tepat," ujar Nila.

Otopsi verbal ini dilakukan sekaligus demi meredam isu liar yang berkembang di publik mengenai banyak meninggalnya petugas KPPS.

Nila menambahkan, otopsi verbal ini akan sekaligus menggali seperti apa beban kerja bagi petugas KPPS yang meninggal dunia.

Baca juga: Angka Kematian Petugas KPPS Tinggi, Kemenkes Adakan Otopsi Verbal

Petugas kemudian akan menganalisisnya sehingga akan keluar rekomendasi kepada pemerintah apa yang harus dilakukan untuk meminimalisir korban jiwa petugas KPPS.

"Jadi, faktor risiko pekerjaan ini bisa kita lihat dan beban kerja, disebabkan oleh lamanya, lingkungan yang nanti ke depannya bisa kita jadikan perbaikan bagaimana yang sebaiknya kita lakukan untuk petugas Pemilu," ujar Nila.

Kompas TV Sejauh ini, Kementerian Kesehatan telah merampungkan penyelidikan penyebab kematian 400-an petugas penyelenggara pemilu di 17 provinsi. Sisa provinsi lainnya akan rampung sebelum 22 Mei 2019. Dari penyelidikan, Kementerian Kesehatan menemukan sejumlah penyakit penyebab meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mulai dari gagal jantung hingga stroke. Data ini dikumpulkan dari tiap-tiap Dinas Kesehatan daerah, lokasi para petugas KPPS yang meninggal di Pemilu 2019. #KPPSSakit #KPPSMeninggal #PemiluSerentak

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com