JAKARTA, KOMPAS.com - KPU RI menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di Provinsi Sulawesi Utara. Hasilnya, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Alhamdulillah, rekapitulasi Provinsi Sulawesi Utara sah," kata komisioner KPU Viryan Aziz memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu yang hadir di lokasi. Selain itu, Ketua Bawaslu Abhan serta anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Mochammad Afifuddin turut hadir di lokasi.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Prabowo-Sandi Unggul 34.275 Suara di Maluku Utara
Berdasarkan rekapitulasi Jokowi berhasil meraup 1.220.524 suara. Sedangkan Prabowo mendapatkan 359.685 suara.
Selisih keduanya pun sebesar 860.839.
Adapun jumlah suara sah di antaranya 1.580.209 dan suara tidak sah sebesar 14.096.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan