JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Maluku Utara.
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang atas pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di KPU, Senin (13/5/2019), Prabowo-Sandiaga mendapat 344.823. Sedangkan Jokowi-Ma'ruf mendapat 310.548 suara.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Di Dapil II Lampung, Tiga Besar PDI-P, Golkar, dan Gerindra
Selisih suara di antara keduanya mencapai 34.275 suara.
Jumlah pemilih di Maluku Utara mencapai 854.363 orang. Dari angka ini, sebanyak 665.614 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, di antaranya 10.243 tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 655.371.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.