Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Disinformasi Saat Ahli UI Paparkan Kesahihan "Quick Count"

Kompas.com - 13/05/2019, 20:26 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Disinformasi mengenai hasil hitung cepat atau quick count masih saja ada meski hari pemungutan suara Pemilu 2019 telah berlangsung pada 17 April silam.

Kali ini, muncul kabar keliru yang menyebutkan mengenai kehadiran akademisi dari Universitas Indonesia, Profesor Ronnie Higuchi Rusli dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 pada Jumat (10/5/2019).

Badan Pengawas Pemilu dan Ronnie Riguchi kemudian meluruskan informasi keliru tersebut.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa ini bermula saat Ronnie menulis twit mengenai kehadirannya dalam sidang dugaan pelanggaran Pemilu 2019. Ronnie mengaku memberi keterangan sebagai ahli.

Namun, kemudian muncul unggahan yang memberikan informasi keliru mengenai kehadiran Ronnie.

Saat itu, sidang menjelaskan mengenai kesahihan quick count. Namun, disinformasi yang beredar adalah tidak ada satu pun pihak lembaga survei quick count yang hadir.

Disebutkan juga bahwa semua anggota Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya "planga-plongo" alias bengong melihat pemaparan yang diberikan oleh Ronnie

Pesan itu juga menyebutkan bahwa Ronnie sebagai pakar informasi teknologi (IT), pakar statistik, dan guru besar Universitas Indonesia (UI).

Penelusuran Kompas.com:

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa Ronnie Higuchi Rusli bukan pihak yang dihadirkan Bawaslu sebagai ahli.

Akan tetapi, Ronnie menjadi ahli yang dihadirkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019.

"Bukan Bawaslu yang mengungundang yang bersangkutan. Intinya dia saksi yang dihadirkan oleh pemohon (BPN) ya," ujar Afifuddin saat dihubungi Kompas.com pada Senin (13/5/2019).

Dalam sidang tersebut, Bawaslu memang mengagendakan untuk mendengarkan keterangan dari pihak pelapor atau BPN.

Kemudian, pada sidang selanjutnya yang dilaksanakan pada Jumat (10/5/2019), Bawaslu mengagendakan untuk mendengarkan keterangan dari pihak Terlapor, yakni KPU dan beberapa lembaga survei yang menggelar quick count Pemilu 2019.

Sidang juga dihadiri oleh perwakilan lima lembaga survei, yakni Indobarometer, Poltracking, Indikator, LSI, dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Sementara, Bawaslu juga mengklarifikasi atas informasi yang mengatasnamakan akademisi Ronnie dalam twitnya pada akun @Bawaslu_RI.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com