Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/05/2019, 20:02 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Johny E Awuy, menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/5/2019).

Johny tak kuat menahan air mata saat mengingat kerja kerasnya selama puluhan tahun mengabdi sebagai TNI Angkatan Laut harus berakhir sebagai terdakwa kasus korupsi. Johny tak menyangka perbuatannya malah berujung operasi tangkap tangan.

"Jiwa ini sangat terpukul. Lebih baik mati di medan perang daripada terlibat rasuah merugikan uang negara," ujar Johny saat membacakan pleidoi.

Baca juga: Sekjen KONI Merasa Jadi Korban Sistem Tata Kelola Kemenpora yang Bobrok

Johny merupakan pensiunan perwira TNI berpangkat Laksamana Muda. Johny pernah menjabat sebagai kepala dinas keuangan TNI AL.

Sebelum pensiun, Johny pernah menjabat sebagai staf ahli Panglima TNI.

Johny mengatakan, perbuatannya menyerahkan uang kepada pejabat Kementerian Pemuda dan Olaghraga hanya menjalankan perintah Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy.

Johny juga merasa mencairkan uang sesuai tugasnya sebagai bendahara.

Dalam pleidoinya, Johny mengaku menyesali perbuatannya. Johny meminta maaf kepada masyarakat seluruh insan olahraga Indonesia.

Johny juga menyampaikan permintaan maaf kepada petinggi dan institusi TNI yang telah tercoreng akibat perbuatannya.

Baca juga: Mantan Bendahara Sebut Fee dari KONI ke Kemenpora Sudah Sejak 2017

"Saya meminta maaf kepada Panglima TNI dan Bapak Kepala Staf TNI AL karena saya sudah mencemarkan nama baik korps TNI," kata Johny.

Menurut jaksa, Johny terbukti melakukan korupsi bersama-sama Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy.

Keduanya dinilai terbukti menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta.

Menurut jaksa, Hamidy dan Johny memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta.

Baca juga: Bendahara KONI Dituntut 2 Tahun Penjara

Kemudian, Johny dan Ending memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.

Ending juga memberikan uang Rp 215 juta kepada Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.

Jaksa menduga pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana dan dua orang lainnya membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI.

KONI mengajukan proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18th Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.

Kemudian, proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi Tahun 2018.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tragedi Pembunuhan Dalam Keluarga

Tragedi Pembunuhan Dalam Keluarga

Nasional
Prabowo: Fokus Bangun Masa Depan dan Hormati Keputusan Rakyat

Prabowo: Fokus Bangun Masa Depan dan Hormati Keputusan Rakyat

Nasional
Hasto: Pak Prabowo Bukan PDI-P, Bukan Jokowi, Jadi Tak Bisa Blusukan

Hasto: Pak Prabowo Bukan PDI-P, Bukan Jokowi, Jadi Tak Bisa Blusukan

Nasional
H-2 Debat Capres, Anies-Muhaimin Persiapkan Diri

H-2 Debat Capres, Anies-Muhaimin Persiapkan Diri

Nasional
Hadiri HUT PSI, Prabowo: Koalisi Indonesia Maju Bertekad Berantas Korupsi dan Tingkatkan Hilirisasi

Hadiri HUT PSI, Prabowo: Koalisi Indonesia Maju Bertekad Berantas Korupsi dan Tingkatkan Hilirisasi

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Program 'KTP Sakti' Ganjar-Mahfud untuk Masyarakat Miskin

Sekjen PDI-P Ungkap Program "KTP Sakti" Ganjar-Mahfud untuk Masyarakat Miskin

Nasional
Debat Capres-Cawapres, Jadwal, Tema, Panelis, dan Penonton di KPU

Debat Capres-Cawapres, Jadwal, Tema, Panelis, dan Penonton di KPU

Nasional
Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar Belum Tertarik Terjun ke Dunia Politik

Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar Belum Tertarik Terjun ke Dunia Politik

Nasional
Wakil Ketua KPK: Tak Mungkin OTT Kurang Bukti, Bukan OTT Jika Buktinya Kurang

Wakil Ketua KPK: Tak Mungkin OTT Kurang Bukti, Bukan OTT Jika Buktinya Kurang

Nasional
Ajak Anak Muda Sukseskan Pemilu 2024, Alam Ganjar: Suara Rakyat, Suara Tuhan

Ajak Anak Muda Sukseskan Pemilu 2024, Alam Ganjar: Suara Rakyat, Suara Tuhan

Nasional
Merujuk pada 2014, Hasto Sebut Ganjar-Mahfud Punya Peluang Besar Menang di Banten

Merujuk pada 2014, Hasto Sebut Ganjar-Mahfud Punya Peluang Besar Menang di Banten

Nasional
Hari Ini, Prabowo-Gibran Dijadwalkan Bertemu Pendukung di Sentul

Hari Ini, Prabowo-Gibran Dijadwalkan Bertemu Pendukung di Sentul

Nasional
Hasto Bilang Prabowo Tak Bisa Blusukan, TKN: Kandidat Lain Hanya Jalan-Jalan

Hasto Bilang Prabowo Tak Bisa Blusukan, TKN: Kandidat Lain Hanya Jalan-Jalan

Nasional
Seorang WNI Relawan MER-C Berhasil Dievakuasi dari Gaza ke Mesir

Seorang WNI Relawan MER-C Berhasil Dievakuasi dari Gaza ke Mesir

Nasional
Sekjen PDI-P Safari Kebangsaan ke Banten Sosialisasikan Ganjar-Mahfud

Sekjen PDI-P Safari Kebangsaan ke Banten Sosialisasikan Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com