JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, saat ini belum ada menteri yang berstatus tersangka sehingga belum ada yang akan di-reshuffle.
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi kemungkinan reshuffle pada Kabinet Kerja.
Ia menyadari, beberapa menteri Kabinet Kerja telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.
Namun, Kalla mengingatkan para menterinya masih berstatus saksi.
"Ya mereka ini kan baru dalam status saksi. Belum ada menteri yang tersangka. Kalau tersangka, otomatis itu atau mendapat perhatian mungkin di-reshuffle atau tidak," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Baca juga: Ketua DPR: Reshuffle Kabinet Domain Presiden, Kami Mendukung
"Tapi kan selama ini kan tidak ada tersangka. Kalau semua orang mengatakan bahwa ada mendapat gratifkasi tapi tidak ada bukti gimana mau pecat orang," lanjut Kalla.
Saat ditanya apakah akan terjadi reshuffle setelah Lebaran, Kalla mengaku belum mengetahuinya.
"Belum tahu," ujar Kalla.
Diketahui ada tiga menteri di Kabinet Kerja yang namanya terseret dalam kasus korupsi. Mereka ialah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Lukman diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Baca juga: TKN Sebut Reshuffle Menteri Hak Prerogatif Jokowi, Tak Bisa Diintervensi
Sedangkan Imam sebelumnya menjadi saksi di Sidang Tipikor dalam kasus dugaan suap dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sementara itu, KPK telah memeriksa ruangan dan rumah Enggar terkait kasus gratifikasi politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Terakhir, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin juga sudah dipanggil KPK terkait jual beli jabatan di Kemenag, kasus yang juga menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.