JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 29 anggota Polri gugur selama pengamanan Pemilu 2019. Data tersebut merupakan jumlah per Senin (15/3/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa seluruh anggota yang gugur mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Kemudian, mereka juga mendapatkan sejumlah tunjangan, misalnya santunan melalui PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI).
"Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, asuransi ASABRI 50 juta, asuransi YBB Rp 31 juta, dan hak-hak gaji terusan 1 tahun serta hak-hak lainnya," ungkap Dedi ketika dihubungi, Senin.
Baca juga: Data Bawaslu: 2.548 Orang Pengawas Pemilu Sakit, Kecelakaan, dan Meninggal di Pemilu 2019
Berikut daftar anggota Polri yang gugur selama pengamanan Pemilu 2019:
1. Ipda (Anumerta) M. Saepudin, anggota Polsek Cileunyi, Polda Jabar. Gugur karena kelelahan setelah mengawal kotak suara.
2. Ipda (Anumerta) M Supri, anggota Polresta Sidoarjo, Polda Jatim. Gugur saat melaksanakan pengamanan TPS.
3. Kompol (Anumerta) Suratno, Panit Subdit II Ekonomi Ditintelkam Polda Kaltim. Gugur karena sakit.
4. Bripka (Anumerta) Prima Leion Nurman Sasono, anggota Polsek Cerme, Polres Bondowoso, Polda Jatim. Gugur dalam kecelakaan menuju TPS.
5. Aipda (Anumerta) Ikhwanul Muslimin, anggota Polres Lombok Tengah, Polda NTB. Gugur karena kecelakaan saat hendak apel kesiapan pengamanan TPS.
6. Aiptu (Anumerta) Stefanus Pekuwali, anggota Polres Kupang, NTT.
7. Bripka (Anumerta) Arif Mustaqim, anggota Brimob Cikarang, Polda Metro Jaya.
8. Iptu (Anumerta) Paulus Kenden, anggota Polres Tanah Toraja, Polda Sulsel.
9. Irjen Pol (Anumerta) Syaiful Zachri, Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri.
10. Ipda (Anumerta) Jonter Siringo-Ringo, anggota Polres Dairi, Polda Sumut.