JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto sudah mulai bekerja mengkaji aktivitas dan ucapan 13 tokoh pasca pemilu 2019.
Anggota tim Romli Atmasasmita mengatakan,13 tokoh itu semuanya adalah pendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Romli menyebut beberapa nama tokoh tersebut.
"Ada Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, Kivlan Zen, Permadi, Amien Rais. Sisanya saya tidak ingat," kata Romli kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019).
Baca juga: Tim Hukum Nasional Kaji Aktivitas Amien Rais, Bachtiar Nasir, hingga Kivlan Zen
Kendati demikian, Romli memastikan bahwa 13 tokoh tersebut adalah pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandi.
Sebanyak 13 nama itu muncul karena sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Romli mengakui, pasca pemilu 2019, ada juga sejumlah aktivitas dan pernyataan pendukung Jokowi-Ma'ruf yang diduga melanggar hukum dan telah dilaporkan ke kepolisian.
Namun menurut dia, tim Polhukam belum melakukan pengkajian terhadap mereka karena memiliki skala prioritas.
"Laporan masyarakat terhadap yang merugikan 02 juga ada, tapi kita punya prioritas, yang menimbulkan onar, yang menimbulkan keresahan, itu dulu," ujar Romli.
Romli enggan membeberkan bagaimana hasil kajian tim terhadap 13 tokoh pendukung Prabowo-Sandi. Menurut dia, tim hanya bertanggungjawab untuk melaporkan kajiannya ke kepolisian dan Menko Polhukam.
Baca juga: Wapres Sebut Tim Hukum Nasional Beda, Tak Seperti Orde Baru
Namun sebelumnya, kepolisian juga sudah melakukan proses hukum terhadap nama-nama tokoh yang disebut Romli.
Eggi Sudjana sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka makar. Kivlan Zen juga sempat dicegah ke luar negeri atas kasus yang sama, meski akhirnya pencekalan tersebut sudah dicabut.
Adapun Bachtiar Nasir sudah lebih dulu dijerat polisi, namun dalam kasus yang berbeda. Ia dijerat karena dugaan pencucian uang.