Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang Tragedi Trisakti dan Kerusuhan Sehari Setelahnya...

Kompas.com - 13/05/2019, 16:12 WIB
Aswab Nanda Prattama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Karena banyaknya mahasiswa, petugas yang sejak pagi telah berjaga-jaga di depan kampus tampaknya tidak bisa membendung dan mundur perlahan-lahan.

Namun, terjadi kesepakatan untuk tak mengadakan long march sampai di depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Atas kesepakatan tersebut, mahasiswa kemudian menggelar mimbar bebas yang pada intinya menuntut pemerintah untuk secepatnya melaksanakan reformasi politik, ekonomi, dan hukum, serta menuntut dilaksanakannya Sidang Umum Istimewa MPR.

Ketika mahasiswa mulai kembali ke dalam kampus, terdengar suara letusan dari belakang. Ternyata aparat menembaki mahasiswa. Puluhan lainnya kaget dan berusaha menyelamatkan diri.

Petugas keamanan menggunakan berbagai senjata seperti senapan karet dan gas air mata untuk menghalangi serangan balik dari mahasiswa.

Namun, korban tak terelakkan. Mahasiswa meluapkan kemarahannya kepada aparat yang berbuntut kericuhan. Aparat keamanan pun membalas dengan melepaskan tembakan dengan senjata tajam yang menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti dan sejumlah masyarakat sipil.

Baca juga: 20 Tahun Tragedi Trisakti, Apa yang Terjadi pada 12 Mei 1998 Itu?

Sehari setelah tragedi

Tragedi Trisaksi pada 12 Maret 1998 ini merupakan pemicu aksi yang lebih besar. Setelah korban mendapatkan perawatan, pihak Universitas Trisaksi menuntut aparat keamanan terkait peristiwa ini. Mereka menuntut aparat bertanggung jawab.

Dikutip dari harian Kompas yang terbit pada 14 Mei 1998, ribuan mahasiswa Trisakti yang sedang mengadakan aksi berkabung atas gugurnya rekan-rekan mereka.

Dengan disiplin dan tegas, pihak Universitas Trisakti melarang mahasiswa keluar kampus atau mendekati pagar kampus demi menghindari insiden yang tak diinginkan.

Akan tetapi, banyaknya massa tak bisa dikontrol secara penuh dan kerusuhan pun terjadi pada 13 Mei 1998. Kerusuhan bermula dari kawasan di sekitar Kampus Trisakti yaitu Jalan Daan Mogot, Jalan Kyai Tapa, Jalan S Parman.

Menjelang sore, aksi perusakan dan pembakaran meluas ke kawasan Bendungan Hilir, Kedoya, Jembatan Besi, Bandengan Selatan, Tubagus Angke, Semanan, Kosambi.

Terjadi pembakaran sebuah truk sampah di perempatan jalan layang. Massa kemudian melempari barisan aparat yang memblokade jalan di depan Mal Ciputra dengan batu, botol dan benda lainnya.

Mereka juga mencabuti dan merusak rambu-rambu lalu lintas maupun pagar pembatas jalan. Aparat kemudian mengeluarkan rentetan tembakan peringatan dan gas air mata, yang membuat massa lari.

Baca juga: Keluarga Korban Peringati 20 Tahun Tragedi Kerusuhan Mei 1998

Kerusuhan juga terjadi di Jl Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung Wisma GKBI, Gedung BRI I dan II, serta pasar dan pusat pertokoan Bendungan Hilir (Benhil).

Kerusuhan bermula ketika ratusan mahasiswa Unika Atma Jaya menggelar aksi keprihatinan dan duka cita bagi para mahasiswa yang menjadi korban dalam insiden di Universitas Trisakti, sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi ini disambut ratusan pegawai yang berkantor di depan kampus Unika Atma Jaya dan warga yang tinggal di kawasan Benhil dan seputar kampus. Gabungan pegawai dan warga itu berdiri di depan Gedung BRI I dan II, yang berhadapan dengan Kampus Unika Atma Jaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com