JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai berlebihan, hoaks adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 meninggal karena diracun.
Ia juga menanggapi permintaan visum petugas KPPS yang meninggal dunia. Kalla mengatakan, visum harus seizin keluarga.
"Itu terserah keluarganya, visumkan harus izin keluarga dan mungkin tuduhan (hoaks) bahwa itu diracun itu berlebihan saya kira," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Baca juga: [HOAKS] Anggota KPPS di Bandung Meninggal karena Diracun Zat Kimia VX
Data terakhir dari KPU, sebanyak 469 petugas KPPS meninggal. Sementara petugas pengawas pemilu yang meninggal mencapai 92 orang.
Kalla menilai, meninggalnya para petugas pemilu disebabkan oleh rumitnya sistem pemilu Indonesia.
Sistem pemilu Indonesia yang rumit menyebabkan para petugas bekerja di atas batas maksimal.
Ia tak menyangka bila jumlah petugas yang meninggal dunia bisa mencapai angka ratusan orang.
Baca juga: 6 Fakta Ratusan KPPS Gugur, Jumlah Korban hingga 13 Penyakit Penyebabnya
Menurut Kalla, yang terpenting dilakukan pemerintah dan DPR ke depannya ialah merevisi sistem pemilu menjadi lebih sederhana.
"Memang sejak awal kalau diingat saya selalu mengatakan ini paling rumit di dunia. Tetapi saya tidak menyangka korbannya akan begitu besar. Bahwa memang rumit itu kita sudah mengetahuinya sejak awal bahwa itu rumit," ujar Kalla.
"Negara tentu berkewajiban mencari tahu apa sebabnya. Itu tanggung jawab negara. Negara di sini dalam artian ada KPU, ada Bawaslu, ada partai-partai politik. Karena ini disetujui di DPR, dalam undang-undang," lanjut Wapres.
Baca juga: 13 Penyakit Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS Versi Kemenkes
Sebelumnya, anggota KPPS di Bandung, Sita Fitriati meninggal dunia setelah menjalani tugasnya dalam Pemilu 2019 pada 17 April lalu.
Namun, di media sosial beredar kabar bohong yang menyebut bahwa Sita meninggal dunia karena diracun dengan zat kimia VX saat menjalankan tugasnya sebagai anggita KPPS.
Adapun kabar bohong ini banyak beredar di media sosial Facebook dan Twitter pada Kamis (9/5/2019).
Pihak keluarga telah memberikan klarifikasi dan penjelasan atas beredarnya kabar bohong itu. Keluarga Sita juga telah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian setempat.
Kementerian Kesehatan sebelumnya melakukan investigasi atas kematian para petugas KPPS tersebut.
Kemenkes menemukan 13 jenis penyakit penyebab meninggalnya petugas KPPS di 15 provinsi.
Penyakit tersebut adalah infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multiorgan.
Selain disebabkan 13 jenis penyakit itu, ada pula kejadian meninggal petugas KPPS karena kecelakaan.
Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan di 15 provinsi, kebanyakan petugas KPPS yang meninggal di rentang usia 50-59 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.