JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogayakarta (DIY).
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Daerah Istimewa Yogakarta sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Hasil pemilu legislatif, PDI Perjuangan unggul dengan perolehan suara 654.088.
Menyusul setelahnya, PKB dengan perolehan suara 264.698. Di urutan ketiga, PAN mendapat 237.731 suara.
Posisi keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu, PKS, Gerindra, Nasdem, Golkar, Demokrat, PPP, Berkarya, PSI, Perindo, PBB, Garuda, Hanura, dan PKPI.
Jumlah pemilih di DIY mencapai 2.839.016. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 2.414.361 orang.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Di Yogyakarta, Jokowi-Maruf Unggul dengan 1,6 Juta Suara
Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 230.006 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah mencapai 2.184.355.
Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi DIY menurut nomor urut partai politik:
1. PKB: 264.698
2. Gerindra: 191.346
3. PDIP: 654.088
4. Golkar: 152.903
5. Nasdem: 166.680
6. Garuda: 8.675
7. Berkarya: 60.611
8. PKS: 229.815
9. Perindo: 27.364
10. PPP: 62.357
11. PSI: 45.347
12. PAN: 237.731
13. Hanura: 6.987
14. Demokrat: 62.708
15. PBB: 9.378
16. PKPI: 3.667