Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deputi IV Kemenpora Kembalikan Mobil Pemberian setelah Dipanggil Kejaksaan

Kompas.com - 13/05/2019, 15:20 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana mengaku mengembalikan 1 unit mobil Toyota Fortuner kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono, setelah dia diperiksa oleh Kejaksaan.

Hal itu dikatakan Mulyana saat memberikan tanggapan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/5/2019).

Mulyana menanggapi keterangan Supriyono yang dihadirkan sebagai saksi.

"Mobil Fortuner itu hanya saya pakai 2 minggu, bukan 4 bulan," ujar Mulyana.

Baca juga: Mantan Bendahara Kemenpora Akui Serahkan Rp 400 kepada Staf Imam Nahrawi

Dalam persidangan, Supriyono mengatakan, awalnya Mulyana meminta dibelikan mobil.

Supriyono kemudian mengaku meminjam uang kepada Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.

Setelah uang didapatkan, Supriyono membeli Toyota Fortuner menggunakan nama sopirnya dan menyerahkan mobil tersebut kepada Mulyana.

Namun, menurut Supriyono, Mulyana mengembalikan mobil tersebut kepadanya setelah sejumlah pejabat Kemenpora diperiksa Kejaksaan.

"Waktu itu ada panggilan dari Kejaksaan. Setelah dipanggil, mobilnya dibalikin," kata Supriyono.

Baca juga: Mantan Bendahara Kemenpora Sebut Menteri Mungkin Terima Fee dari KONI

Supriyono kemudian menjual kembali mobil tersebut. Saat ini, uang Rp 400 juta hasil penjualan mobil tersebut sudah diserahkan kepada KPK.

Menurut Mulyana, saat itu ada banyak pejabat Kemenpora yang diperiksa Kejaksaan, termasuk dirinya. Kejaksaan menangani dugaan pidana terkait dana hibah Rp 25 miliar dari Kemenpora kepada KONI.

Dalam kasus ini, Mulyana didakwa menerima suap Rp 400 juta, 1 unit Toyota Fortuner dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9.

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy. Mulyana diduga menerima uang dan barang bersama-sama dengan dua bawahannya.

Baca juga: PPK dan Staf Kemenpora Didakwa Terima Suap Rp 215 Juta dari Sekjen KONI

Masing-masing yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Menurut jaksa, pemberian uang, mobil dan ponsel itu diduga agar supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com