Uang santunan bagi penyelenggara telah mulai diberikan sejak 3 Mei 2019 lalu disalurkan melalui rekening.
KPU melakukan verifikasi terhadap data penerima santunan agar tak salah sasaran.
Baca juga: KPU Upayakan Santunan untuk Petugas KPPS Meninggal Rampung Sebelum 22 Mei
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan turut memberikan santunan kecelakaan dan kematian bagi setidaknya 30 orang petugas KPPS yang meninggal dunia.
Para petugas KPPS yang meninggal dunia dan diberikan santunan tersebut merupakan pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Sehingga, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan bukan dari KPU.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk Puluhan KPPS Meninggal
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui dinas kesehatan masing-masing provinsi mengumpulkan informasi mengenai penyebab meninggalnya para petugas KPPS Pemilu 2019.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, penyebab meninggalnya penyelenggara KPPS ini beragam.
Penyebab kematian tersebut diketahui dari hasil audit medis dan otopsi verbal oleh Kemenkes.
Otopsi verbal dilakukan dengan wawancara terhadap keluarga mengenai riwayat penyakit korban.
Menurut Nila, banyak korban yang memang telah memiliki penyakit-penyakit tertentu sebelumnya. Kelelahan ketika melaksanakan tugas menjadi KPPS memicu penyakit korban kambuh.
Dilansir dari situs Kemenkes, 13 jenis penyakit disebut menjadi penyebab meninggalnya petugas KPPS di 15 provinsi.
Banyaknya korban meninggal dunia di 15 provinsi yang dihimpun Kemenkes yaitu,
Hasil analisis Kemenkes menyebut kematian petugas KPPS disebabkan oleh 13 jenis penyakit dan 1 kecelakaan.
Sebanyak 13 penyakit ini antara lain infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, diabetes melitus, asma, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multiorgan.
Dari jumlah korban yang ada, sebagian besar korban meninggal berada di usia 50-59 tahun.
Akibat kejadian ini, Kemenkes mengimbau agar pelaksanaan pemilu selanjutnya memperhatikan ritme kerja dan jam kerja dengan baik, sehingga memberikan porsi istirahat yang cukup.
Selain itu, petugas pemilu diupayakan mempunyai kondisi kesehatan yang baik, lingkungan kerja yang sehat, tidak terpapar asap rokok, dan ruangan cukup luas.
Baca juga: 13 Penyakit Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS Versi Kemenkes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.