Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Ratusan KPPS Gugur, Jumlah Korban hingga 13 Penyakit Penyebabnya

Kompas.com - 13/05/2019, 15:00 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Uang santunan bagi penyelenggara telah mulai diberikan sejak 3 Mei 2019 lalu disalurkan melalui rekening.

KPU melakukan verifikasi terhadap data penerima santunan agar tak salah sasaran.

Baca juga: KPU Upayakan Santunan untuk Petugas KPPS Meninggal Rampung Sebelum 22 Mei

4. BPJS Berikan Santunan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan turut memberikan santunan kecelakaan dan kematian bagi setidaknya 30 orang petugas KPPS yang meninggal dunia.

Para petugas KPPS yang meninggal dunia dan diberikan santunan tersebut merupakan pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Sehingga, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan bukan dari KPU.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan untuk Puluhan KPPS Meninggal

5. Analisis Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui dinas kesehatan masing-masing provinsi mengumpulkan informasi mengenai penyebab meninggalnya para petugas KPPS Pemilu 2019.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, penyebab meninggalnya penyelenggara KPPS ini beragam.

Penyebab kematian tersebut diketahui dari hasil audit medis dan otopsi verbal oleh Kemenkes.

Otopsi verbal dilakukan dengan wawancara terhadap keluarga mengenai riwayat penyakit korban.

Menurut Nila, banyak korban yang memang telah memiliki penyakit-penyakit tertentu sebelumnya. Kelelahan ketika melaksanakan tugas menjadi KPPS memicu penyakit korban kambuh.

6. 13 Penyakit

Dilansir dari situs Kemenkes, 13 jenis penyakit disebut menjadi penyebab meninggalnya petugas KPPS di 15 provinsi.

Banyaknya korban meninggal dunia di 15 provinsi yang dihimpun Kemenkes yaitu,

  • DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa
  • Jawa Barat sebanyak 131 jiwa
  • Jawa Tengah sebanyak 44 jiwa
  • Jawa Timur sebanyak 60 jiwa
  • Banten sebanyak 16 jiwa
  • Bengkulu sebanyak 7 jiwa
  • Kepulauan Riau sebanyak 3 jiwa
  • Bali sebanyak 2 jiwa
  • Kalimantan Selatan sebanyak 8 jiwa
  • Kalimantan Tengah sebanyak 3 jiwa
  • Kalimantan Timur sebanyak 7 jiwa
  • Sulawesi Tenggara sebanyak 6 jiwa
  • Kalimantan Selatan sebanyak 6 jiwa
  • Sulawesi Utara 2 jiwa
  • Gorontalo tidak ada korban meninggal dunia

Hasil analisis Kemenkes menyebut kematian petugas KPPS disebabkan oleh 13 jenis penyakit dan 1 kecelakaan.

Sebanyak 13 penyakit ini antara lain infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, diabetes melitus, asma, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multiorgan.

Dari jumlah korban yang ada, sebagian besar korban meninggal berada di usia 50-59 tahun.

Akibat kejadian ini, Kemenkes mengimbau agar pelaksanaan pemilu selanjutnya memperhatikan ritme kerja dan jam kerja dengan baik, sehingga memberikan porsi istirahat yang cukup.

Selain itu, petugas pemilu diupayakan mempunyai kondisi kesehatan yang baik, lingkungan kerja yang sehat, tidak terpapar asap rokok, dan ruangan cukup luas.

Baca juga: 13 Penyakit Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS Versi Kemenkes

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com