Setelah aspek yuridis rampung, pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional akan mempersiapkan lahan calon ibu kota baru.
“2020 paling tidak kita sudah memulai penyiapan tanah, ini pasti memakan waktu, memastikan status tanah. Kemudian mulai menyiapkan infrastruktur dasarnya. Jalan, jembatan dan sebagainya,” ujar Bambang.
Tahun 2022 hingga 2024, pembangunan akan dilaksanakan. Mulai dari kantor pemerintahan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Untuk kawasan inti pemerintahan yang terdiri dari kantor-kantor kementerian/ lembaga dan legislatif, membutuhkan lahan seluas 2.000 hektare.
Sementara untuk kawasan kota yang terdiri dari residensial dan fasilitas pendukungnya membutuhkan lahan seluas 40.000 hektare.
Bambang berharap tahap-tahapan tersebut dapat dilalui tepat waktu.