JAKARTA, KOMPAS.com – Pemindahan ibu kota negara paling cepat direalisasikan pada 2024. Hal itu bisa dilakukan apabila aspek administratif dan yuridis rampung sesuai dengan jadwal yang dibuat pemerintah.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro dalam acara diskusi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).
“Kalau menggunakan skenario cepat, paling tidak 2024 itu sudah mulai ada aktivitas pemindahan. Paling tidak, kalau tidak seluruhnya, sebagian pemerintahan dipindahkan dari Jakarta ke ibu kota negara baru tersebut,” ujar Bambang.
Baca juga: Ibu Kota Baru Didesain Menampung 1,5 Juta Penduduk
Saat ini, pemerintah masih melakukan kajian seluruh aspek soal pemindahan ibu kota negara baru.
Berdasarkan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pulau Kalimantan pada 7-9 Mei 2019, ada tiga daerah yang digadang-gadang akan menjadi pengganti DKI Jakarta, yakni:
1. Bukit Soeharto yang terletak di kawasan Taman Hutan Raya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
2. Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah
3. Kawasan Segitiga yang terletak di antara Kota Palangkaraya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Komisi II DPR: Pansus Pemindahan Ibu Kota akan Dibentuk
“Kajian ini akan difinalisasi akhir tahun ini, sehingga keputusan lokasi bisa juga dilakukan akhir tahun ini dan tahun 2020 sudah bisa dilanjutkan dengan persiapan pembangunan,” ujar Bambang.
Setelah itu, pemerintah akan melangsungkan konsultasi dengan DPR RI untuk menyepakati bentuk produk hukum apa yang diperlukan sebagai syarat yuridis administratif pemindahan ibu kota negara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.