Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Diperpanjang 3 Hari

Kompas.com - 13/05/2019, 13:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi.

Langkah ini dilakukan lantaran ada sejumlah provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi. Bahkan, di beberapa daerah, rekapitulasi masih berlangsung di tingkat kecamatan dan kabupaten.

"Kemarin kita sudah buat surat edaran buat memperpanjang sampai tiga hari ke depan. Karena di beberapa tempat tersebut, ada juga beberapa kecamatannya yang belum selesai," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).

Baca juga: 3 Kecamatan Belum Serahkan Hasil, Rekapitulasi Pemilu 2019 di Jakarta Timur Molor

Dengan perpanjangan waktu tersebut, rekapitulasi suara di provinsi berlangsung paling lambat hingga 15 Mei 2019.

Ilham mengatakan, beberapa daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi di antaranya, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.

"Seperti di Maluku, masih proses kecamatan untuk kita kejar. Jadi memang (ada) kendala-kendala, ada juga beberapa rekomendasi Bawaslu," ujarnya.

Hingga saat ini, provinsi yang sudah menyelesaikan proses rekapitulasi mencapai 70 persen.

Ia optimistus, perpanjangan waktu tiga hari dapat menyelesaikan proses rekapitulasi seluruh provinsi.

"Kami optimis, bahwa proses rekapitulasi ini bisa selesai pada waktunya," kata Ilham.

Baca juga: Rekapitulasi Pemilu 2019 di DKI Jakarta Ditargetkan Rampung 15 Mei

Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional. Dijadwalkan, proses rekapitulasi berlangsung selama 18 April-22 Mei 2019.

Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan selama 20 April-7 Mei 2019.

Di provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019, diperpanjang menjadi 15 Mei 2019. Selanjutnya, rekapitulasi digelar di tingkat nasional.

Kompas TV Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara pilpres 2019 di Kalimantan Selatan. Total sudah tujuh provinsi yang disahkan KPU. Di Kalimantan Selatan, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul atas Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Pasangan capres nomor urut 01 mendapat 35,91 persen, sementara pasangan capres nomor urut 02 unggul dengan 64,09 persen. Saksi dari tiap paslon presiden dan wakil presiden dan partai peserta pemilu, hadir di lokasi pleno. #RekapitulasiSuara #KalimantanSelatan #PrabowoJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com